APLIKASI
Teliti Sebelum Beli, Ketahui Ciri-ciri IMEI iPhone yang Terblokir agar Tidak Merugi
Pemblokiran IMEI iPhone dan semua perangkat telekomunikasi bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal yang tidak bayar pajak.
TRIBUNBATAM.id - Setiap perangkat telepon seluler, baik android maupun iOs wajib terintegrasi dengan database pemerintah.
Untuk itu wajib mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) agar bisa digunakan di Indonesia.
Bila tak teregistrasi, maka perangkat telepon seluler akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) atau diblokir.
Pemblokiran IMEI iPhone dan semua perangkat telekomunikasi yang lain bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal yang tak bayar pajak.
Di Indonesia, saat ini masih cukup banyak beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tak terdaftar atau terblokir.
Oleh karena itu, pengguna perlu berhati-hati dalam membeli iPhone, terutama pada barang yang sejatinya ilegal.
Supaya tak salah beli, untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri IMEI iPhone diblokir.
Baca juga: KETAHUI 3 Cara Mudah Cek Keaslian iPhone Ketika Beli Online, Lakukan Tips Ini
Baca juga: DAFTAR Harga iPhone 13 Pro Max di iBox Periode Desember 2022, Turun Harga Rp 2 Jutaan
Ciri-ciri IMEI iPhone diblokir
- Tidak terdaftar di database pemerintah
Sebagaimana sempat disebut di awal, ciri yang pertama adalah IMEI iPhone tidak terdaftar di database pemerintah.
Untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa website “imei.kemenperin.go.id” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemudian, bisa juga melalui website ini “beacukai.go.id” dari Direktora Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Bila muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website tersebut, artinya iPhone tidak mengalami pemblokiran.
Sebaliknya, jika tak muncul status telah teregistrasi maka bisa kemungkinan besar IMEI iPhone telah dimasukkan dalam daftar hitam atau diblokir.
- Tidak bisa mengakses jaringan seluler
Selain tidak terdaftar di database pemerintah, iPhone yang terkena pemblokiran IMEI juga bisa diketahui dari kemampuannya untuk mengakses jaringan atau sinyal seluler dari kartu operator di Indonesia.
Saat IMEI terblokir, akses jaringan seluler pada iPhone bakal dibatasi.
- Muncul tulisan “No Service” saat dipasang kartu operator seluler
Ciri-ciri yang berikutnya adalah apabila akses jaringan seluler dibatasi lantaran IMEI terblokir maka bakal muncul tulisan “No Service” di bar sinyal iPhone.
Tulisan tersebut tetap muncul meski kartu operator seluler telah terpasang di iPhone.
Seandainya kartu tersebut diganti dengan yang lain, hasilnya pun tetap sama saja.
Bar sinyal iPhone hanya bisa menampilkan tulisan “No Service” sebagai pertanda bahwa IMEI telah terblokir.
Baca juga: Cara Hapus Aplikasi Bandel di HP Android yang Bikin Memori Penuh
Baca juga: Cara Praktis Melacak HP Hilang dengan WhatsApp tapa Aplikasi Tambahan
- Biasa dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”
Di pasaran, iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau tidak terdaftar di database pemerintah biasanya dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”.
Umumnya, iPhone Ex-inter All Operator diimpor dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal dengan tidak membayar pajak.
Saat awal dipakai, iPhone dengan kondisi itu masih bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.
Setelah beberapa lama digunakan, IMEI-nya bakal terdeteksi dan mengalami pemblokiran, sehingga iPhone tersebut tak lagi bisa mengakses jaringan seluler.
- Dijual dengan harga yang lebih murah
Ciri-ciri IMEI iPhone diblokir yang terakhir adalah unit atau perangkat dijual dengan harga murah di pasaran.
Biasanya bisa lebih murah selisih Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan dari iPhone resmi yang tidak terkena pemblokiran IMEI.
Padahal, model dan variannya sama.
Seperti penjelasan di poin sebelumnya, iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau biasa dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” merupakan barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak.
Lantaran tak bayar pajak, harganya bisa lebih murah ketimbang yang resmi.
Kendati murah, sebaiknya pengguna menghindari untuk membeli iPhone yang ilegal karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler.
Itulah penjelasan seputar ciri-ciri IMEI iPhone diblokir, mulai dari faktor status registrasi hingga harga jual unitnya, semoga bermanfaat.
(*)
International Mobile Equipment Identity (IMEI)
Cek IMEI
Pemblokiran IMEI
IMEI iPhone
IMEI iPhone terblokir
Cara Cek Resi Intiduta Logistik Secara Online dengan Mudah, Bisa Kirim Barang dan Sewa Armada |
![]() |
---|
Cara Cek Resi LTI Express Secara Online dengan Mudah, Spesialis Kirim Barang Kapasitas Besar |
![]() |
---|
Cara Cek Resi Andal Cargo Secara Online dengan Mudah, Punya Layanan Bantu Pindahan Kantor atau Rumah |
![]() |
---|
Cara Cek Resi KSI Cargo Secara Online dengan Mudah, Punya Layanan Kirim Alat Berat |
![]() |
---|
Cara Cek Resi Klik Logistics Secara Online: Punya Layanan Sewa Pesawat, Bisa Kirim Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.