SELEB TERKINI
5 Kasus Ferry Irawan, Terbaru jadi Tersangka KDRT terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Intip kasus Ferry Irawan lainnya.
TRIBUNBATAM.id - Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).
Sejak kasus ini mencuat, borok Ferry Irawan bak dikuliti.
Ternyata, sebelum terlibat kasus KDRT, Ferry Irawan beberapa kali terjerat hukum karena berbagai permasalahan.
Beberapa pihak seperti mantan istri hingga sahabat Ferry Irawan pun kompak angkat bicara.
Mereka membongkar keburukan Ferry Irawan yang telah terekam sejak bertahun-tahun lalu.
Lantas, apa saja kasus itu?
Berikut Tribun Batam ulas lima kasus Ferry Irawan yang membuatnya terjerat hukum.
Baca juga: Potret Terbaru Ferry Irawan Setelah Dilaporkan Venna Melinda Atas Dugaan KDRT
1. Dipenjara karena kasus penipuan
Ferry Irawan pernah divonis lima bulan penjara oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus penipuan tahun 2005 silam.
Hal tersebut bermula dari bisnis Production House (PH).
Rekan bisnis Ferry Irawan saat itu sempat merasa kecewa lantaran Ferry Irawan tidak jujur.
Ferry Irawan dinilai memalsukan dana dengan menaikakn harga.
Kala itu, Ferry Irawan menerima keputusan yang telah ditetapkan.
"Kalau dibilang menerima saya tidak bisa berkomentar. Biar saja Allah yang mengatur," ucap Ferry Irawan (27/5/2005) dikutip dari Nova.id
2. Gagal Menjalankan Bisnis Production House (PH)
Sebelumnya, Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan sempat memberikan bisnis Production House (PH)untuknya.
Namun pada kenyataannya Ferry Irawan gagal menjalankan bisnis tersebut.
Anggia menilai Ferry Irawan tidak mampu menjalankan bisnis tersebut.
Anggia menambahkan bahwa Ferry kerap menghabiskan waktunya untuk bermain game dari pada bekerja.
"Jadi saya bikin PH, di PH saya dia sebagai produser, saya modalin."
"Tidak bisa mengelola dan tidak bisa sebagi pemimpin, sebagai owner dia hanya bisa sebagai pemain."
"Saya kasih ruangan kerja, tapi kebanyakan main game doang," ucap Anggia Novita.
Baca juga: Biodata Anggia Novita, Mantan Istri Ferry Irawan Pernah Peringatkan Venna Melinda
3. Terlilit utang
Dikutip dari Nova.id, Ferry Irawan yang kala itu masih menjadi suami dari Anggia Novita pernah terlilit utang.
Kala itu, Anggia Novita meminta Ferry Irawan bertanggung jawab untuk membayar utangnya ke pegadaian.
"Saya juga meminta tanggung jawabnya untuk membayar utang ke pegadaian karena selama menikah dengan Ferry, saya banyak menggadaikan barang," ucap Anggia Novia (37/2009).
4. Bersikap Kasar
Sikap kasar Ferry Irawan sempat diungkap oleh sang sahabat, Elma Theana.
Dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa, (10/1/2023), Elma Theana menjadi bintang tamu Rumpi yang dipandu Feni Rose.
Mantan Ferry Irawan pernah bercerita kepada Elma Theana bahwa Ferry Irawan adalah sosok yang kasar.
"Tapi akhirnya saya konfirmasi ke mantan-mantan sebelumnya, bahwa Ferry suka kasar," ucap Elma Theana.
Ferry Irawan diduga telah berkali-kali melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda.
Namun, Ferry Irawan dinilai tahu cara melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas luka di tubuh korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jawa timur, Kamis (12/1/2023).
"Dia pesilat, jadi tahu berbuat tanpa bekas."
"Begitu ya selama tiga bulan," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Verrell Bramasta Mohon Doa untuk Venna Melinda usai Ibunya Diduga Alami KDRT
5. KDRT
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan pada Minggu, (8/1/2023) dengan tuduhan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Atas peristiwa tersebut Venna Melinda diduga mengalami cedera fisik hingga trauma psikis.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
Bahkan pasal yang dituduhkan kepada Ferry Irawan sempat berganti dari KDRT ringan menjadi KDRT berat.
"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (gangguan psikis)," kata Hotman.
Pengacara kondang itu mengungkap kliennya mengalami trauma psikis yang cukup berat.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Venna Melinda menghabiskan waktu istirahatnya di rumah.
"Ya trauma dia (Venna), makanya kepolisian ditambah pasalnya menjadi 45 yaitu psikis," ucap Hotman Paris Hutapea.
Kini, Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi terlapor.
(*)
Baca juga: Venna Melinda Ngaku Ferry Irawan Sering Lakukan Ancaman Terhadapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/venna-melinda-dan-ferry-irawan.jpg)