Jumat, 24 April 2026

BATAM TERKINI

Konflik Manusia vs Monyet Ekor Panjang di Batam, BKSDA Tangani 15 Kasus Selama 2022

Seksi KSDA Wilayah II Batam menangani 15 kasus konflik antara manusia dengan monyet ekor panjang sepanjang tahun 2022.

TribunBatam.id/Dok Seksi KSDA Wilayah II Batam
Penangkapan monyet yang meresahkan warga oleh tim BKSDA Batam. Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Batam telah menangani 15 kejadian interaksi negatif antara manusia dan monyet ekor panjang selama tahun 2022. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Batam menangani 15 kejadian antara manusia dengan monyet ekor panjang selama tahun 2022.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Batam, Decky Indra Prasetya, mengungkapkan, sebagian besar kasus antara manusia dengan monyet ekor panjang terjadi di kawasan permukiman.

Terutama yang berbatasan dengan kawasan hutan; atau permukiman baru yang dulunya merupakan kawasan hutan.

"Beberapa kejadian terjadi di permukiman wilayah Nongsa, Batam Center, dan Tiban, seperti Perumahan Citramas Indah, Kantor Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bandara Hang Nadim, PT Ecogreen Oleochemical, Baloi Indah, Tiban Housing, dan lain-lain," jelas Decky, Sabtu (14/1/2023).

Jumlah populasi monyet ekor panjang yang berinteraksi negatif dengan manusia lebih kurang sebanyak 54 ekor.

Baca juga: Kawanan Monyet Hitam Masuk ke Halaman Kantor BPN di Pasangkayu, Ini Kata BKSDA Sulbar

Empat puluh ekor monyet sudah direlokasi, sedangkan sisanya melarikan diri ke kawasan hutan terdekat.

Decky memaparkan, interaksi negatif tersebut umumnya disebabkan perubahan habitat yang masif.

Seperti pembukaan kawasan hutan untuk permukiman atau industri; keterbatasan habitat pakan di alam; dan proses habituasi oleh manusia.

Atau upaya pemberian pakan oleh manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun populasi monyet ekor panjang di beberapa wilayah Batam dihitung dalam kelompok-kelompok, dengan jumlah estimasi 3-15 ekor per kelompoknya.

Populasi monyet ini ada yang ditemukan di Hutan Konservasi TWA Muka Kuning, Hutan Lindung Tiban, Hutan Lindung Sei Harapan, Hutan Lindung Sei Baloi.

Hutan Lindung Sei Ladi, Hutan Lindung Sei Tembesi; serta Kecamatan Sagulung, Sekupang, Batam Kota, Sei Beduk, Batuaji dan Lubuk Baja dengan estimasi 20 kelompok.

Baca juga: Warga Pulau Jaloh Batam Tewas Diterkam Buaya, Ini Sikap BKSDA Kepri

Kemudian, terdapat 8 kelompok monyet di wilayah Hutan Lindung Kampung Dalam, Hutan Lindung Teluk Joi, Hutan Lindung Dangas, dan Hutan Lindung Tanjung Sembur yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang di Kecamatan Sekupang.

Tujuh kelompok monyet ditemukan di Hutan Lindung Tanjung Uncang I, Hutan Lindung Tanjung Uncang IV, Hutan Lindung Sei Pelunut.

Hutan Lindung Sei Peparan, Hutan Lindung Sagulung I yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang yang berada di kawasan Kecamatan Batuaji dan Kecamatan Sagulung.

Empat kelompok ditemukan di Hutan Lindung Sei Beduk I, Hutan Lindung Sei Beduk II yang merupakan habitat alami
monyet ekor panjang di Kecamatan Sei Beduk.

Lalu 15 kelompok ditemukan di Hutan Lindung Duriangkang yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang di kawasan Kecamatan Sei Beduk, Batam Kota dan Nongsa.

Selanjutnya lima kelompok ditemukan di Hutan Lindung Tanjung Kasam, Punggur; 15 kelompok di Hutan Lindung Nongsa I dan Nongsa II, Hutan Lindung Ulu Lanjai.

Baca juga: PT Timah Gandeng BKSDA Kepri Lepas 52 Satwa ke Alam Liar

Hutan Lindung Pulau Semakau Besar, Hutan Lindung Belian Pantai, Hutan Lindung Nongsa Selatan, Hutan Lindung Bakau Serip dan Kawasan Buffer Bandara Hang Nadim.

"Kemudian, lima kelompok ditemukan di Hutan Lindung Batu Ampar yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang di sekitar kawasan Kecamatan Batu Ampar," tambah Decky.

Dengan demikian totalnya ada sekitar 79 kelompok populasi monyet ekor panjang yang telah diidentifikasi di beberapa wilayah Kota Batam, dengan estimasi total 237 sampai 1.185 ekor.

Pihaknya pun mengimbau agar warga tidak untuk tidak memelihara satwa liar, terutama monyet ekor panjang, karena cenderung agresif dan dapat membahayakan sekitar.

Monyet ekor panjang pun masih dinilai tergolong ke dalam satwa liar yang berbeda dengan satwa domsetik seperti anjing atau kucing.

"Kecenderungan satwa monyet ekor panjang, meskipun dipelihara dari kecil, ketika dewasa dan mencapai kematangan seksual, akan cenderung agresif. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa tersebut," tambah Decky.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved