Selasa, 2 Juni 2026

BERITA KRIMINAL

Dua Siswi SMP Alami Pelecehan Oleh Kepala Sekolah di Ruang UKS

Dari hasil pemeriksaan diketahui, modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan berpura-pura memberikan bimbingan terkai

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Surya Malang/ Tribun
Ilustrasi Siswa-Siswi SMP 

TRIBUNBATAM.id - Kasus pelecehan dilingkungan sekolah kembali terjadi, Kali ini, seorang kepala sekolah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan pelecehan terhadap dua siswinya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan berpura-pura memberikan bimbingan terkait pelelecehan.

Bukannya mendapat bimbingan, dua remaja SMP tersebut malah mendapat perlakukan pelecehan dari kepala sekolahnya.

Kejadian miris ini kemudian membuat orang tua murid tidak terima dan akhirnya membuta laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: 15 Siswi Dipukul Kepala Sekolah 2 Diantaranya Pingsan dan Ada Pelecehan

Seorang Kepala Sekolah di Lampung berinisial AT (50) ditangkap karena diduga berbuat asusila terhadap dua muridnya yang masih SMP.

Korban yang berinisial NVP (12) dan AS (12) mengaku mengalami pelecehan seksual saat berada di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Proses penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung pada Jumat (13/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Benar pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Way Serdang telah kami amankan," jelasnya dikutip dari TribunLampung.com.

Iptu Fajrian menjelaskan kronologi awal kejadian ini bermula ketika kedua korban berada di UKS pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua korban sebelumnya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang siswa.

Kedatangan pelaku ke UKS untuk memberikan konseling kepada kedua korban.

Namun, pelaku malah melakukan tindak asusila kepada kedua korban di ruang UKS.

Korban NVP menceritakan kejadian ini ke orang tuanya dua hari setelah menjadi korban tindak asusila.

"Jadi korban NVP menceritakan bahwa dirinya bersama rekannya AS telah dilecehkan oleh Ketua Yayasan," bebernya.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan Kepala Sekolah ke Mapolres Mesuji.

Polisi lebih dahulu mendalami dan menyelidiki laporan ini, sebelum melakukan penangkapan.

"Akhirnya Team Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di tempatnya bekerja," tambahnya.

Baca juga: Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Polisi Periksa Kekasih dan Ayah Korban

Kepala Sekolah AT sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Fajrian mengatakan masih ada kemungkinan korban kasus asusila ini bertambah.

"Kami masih mendalami atas kemungkinan adanya korban lain. Untuk saat ini baru dua korbannya," ungkapnya dikutip dari TribunLampung.com.

Proses penyelidikan terus dilakukan agar kasus ini dapat diselesaikan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/M Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah di Lampung Lecehkan 2 Siswi, Modus Beri Konseling tentang Pelecehan Seksual

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved