DISKOMINFO NATUNA
Sekda Natuna Minta ASN segera Selesaikan LHKPN 2022, Ada Sanksi Bagi yang Belum
Sekda Natuna Boy Wijanarko minta ASN selesaikan LHKPN 2022. Saat ini baru separuh. Bagi yang belum selesai hingga awal Februari, ada sanksi
NATUNA TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko minta seluruh ASN Eselon II, III dan IV agar segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekda Boy seusai menjadi pembina pada Apel 17 hari bulan di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Natuna, Selasa (17/1/2023).
Boy memaparkan, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan memiliki kepatuhan kepada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Bupati, wakil bupati dan sekda pada awal tahun sudah menyelesaikan laporan tersebut. Seharusnya para ASN Eselon II, III dan IV juga sudah selesai karena hal ini akan berdampak pada Dana Intensif Daerah (DID) bagi kabupaten/kota yang sudah 100 persen menyelesaikan LHKPN," ungkap Boy.
Menurutnya, laporan LHKPN bukanlah hal yang sulit. Namun hingga saat ini faktanya baru separuh dari ASN yang melaporkan LHKPN.
Baca juga: Sekda Natuna Dampingi Kepala BRK Syariah Ranai Serahkan Hadiah Grand Prize Mobil
"Hal ini terus kita gesa, sebenarnya melaporkan LHKPN itu tidak sulit, namun kembali lagi ada niat atau tidaknya," ujar Boy.
Selain itu, Boy juga menyampaikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang belum menyelesaikan LHKPN hingga akhir Januari sampai awal Februari mendatang.
"Sanksi yang akan diberikan berupa penundaan bahkan tidak dibayarkan TPP. Untuk itu saya berharap hal ini jangan dianggap remeh," tutupnya.
(*/Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17012023Sekda-Natuna.jpg)