Rabu, 15 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam Naik Status ke Tahap Penyidikan

Kejari Batam telah periksa 15 saksi hingga akhirnya menaikkan status perkara dugaan korupsi Pegadaian Syariah Sei Panas ke penyidikan

Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra. Kejari Batam telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Pegadaian Syariah Batam ke tahap penyidikan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Syariah Sei Panas, Kota Batam, memasuki babak baru.

Kasus yang berkaitan dengan gadai fiktif tersebut akhirnya masuk ke tahap penyidikan beberapa hari lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan bahwa penyidik telah meminta keterangan kepada 15 orang saksi sebelum menaikkan status perkara.

"Sudah masuk tahap penyidikan. Sekarang masih pendalaman. Beberapa saksi sudah beberapa kali kita panggil," ujar Riki kepada Tribun Batam, Jumat (20/1/2023).

Riki meminta agar sejumlah pihak bersabar.

Baca juga: Kejari Batam Tak Mau Buru-buru Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT Pegadaian Syariah

Ia menegaskan jika penyidik akan bekerja profesional dan maksimal dalam menangani perkara ini.

"Kemarin penyidik masih fokus untuk kasus SIMRS BP Batam. Untuk yang ini akan kita gesa juga ke depan," pungkasnya.

Jauh hari sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam telah mengantongi sejumlah fakta pendukung sebelum menaikkan status perkara.

Selama masa penyelidikan, penyidik juga terus memperkuat bukti untuk membuat terang perkara yang juga menghebohkan warga Batam tersebut. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved