SELEB TERKINI
Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian
Teddy Pardiyana divonis 15 bulan penjara, tuntutan terhadap Teddy lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu 17 bulan.
TRIBUNBATAM.id - Teddy Pardiyana divonis hukuman 15 bulan penjara atas kasus penggelapan aset milik Rizky Febian.
Tuntutan terhadap Teddy Pardiyana jauh lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dimana Teddy Pardiyana dituntut JPU 17 bulan penjara, Sabtu (21/1/2023).
Melalui kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati mengatakan kliennya divonis dan sudah ada surat perintah penahanan.
Namun belum diketahui pasti Teddy Pardiyana sudah ditahan atau masih hirup udara bebas.
Berdasarkan informasi terakhir yang dilansir dari Tribunnews.com, (20/1/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Ragu Teddy Pardiyana Jual Aset Lina untuk Bayar Hutang
Teddy Pardiyana belum ditahan meski surat perintah penahanan sudah keluar.
"Vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata Wati Trisnawati.
Lebih lanjut atas vonis tersebut Teddy Pardiyana nantinya menjalani masa hukuman penjara.
Walaupun sampai saat ini ayah sambung Rizky Febian itu masih menghirup udara segar.
"Saya belum tau, tapi memang sampai hari ini masih di luar (bebas). Nanti itu adalah kewenangan jaksa, institusi untuk penahanan," tutur Wati.
Atas putusan itu, Teddy Pardiyana masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Tadi disampaikan pak Teddy, pikir-pikir dulu. Apakah banding atau menerima," pungkas Wati.
Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.
Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaedah.
Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.
Baca juga: Teddy Jual Mobil Rizky Febian Diam-diam Setelah Lina Jubaedah Meninggal
Sebelumnya, Teddy Pardiyana Justru menyinggung sosok dalang di balik laporan yang dibuat RIzky Febian.
Melansir Tribunwow, Kamis (23/12/2022) meski tak menyebut nama, Teddy Pardiyana mengancam akan membongkar sosok tersebut.
"Ini cuma jadi peluru ya, yang di belakang ada yang nembakinnya," ungkap Teddy Pardiyana
"Kita lihat aja, kalau udah ribet saya keluarin semua."
"Ada bukti yang memonitor anak-anak ini," tandasnya.
Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rizky Febian meminta Teddy mengembalikan aset Lina Jubaedah yang sudah digunakannya.
"Harus ada keadilan, itu kan bukan hak dia," ujar Rizky.
"Ada saksi mata yang menyatakan ada sebagian atas nama Iky dan memang untuk adik-adik."
"Buat apa dia pegang? Kan bukan haknya jadi mau kita minta," imbuhnya.
Rizky berjanji akan memberikan hak warisan Teddy jika mantan ayah tirinya itu mengembalikan harta-harta Lina Jubaedah.
Baca juga: Teddy Minahasa Polisi Paling Tajir, Pundi-pundi Uangnya Berasal dari Bisnis Ini
Sebelumnya ia pun mengaku ingin konflik harta warisan itu segera berakhir.
"Kalau dia minta haknya, ya kita minta dulu hak yang udah dipakai, udah dijadikan aset atau mungkin dikemanakan," ujar Rizky.
"Kita kekeluargaan dan sudah mengiyakan kok dari pihak Om Teddy."
Di sisi lain, Teddy juga merasakan kekecewaan terhadap Rizky.
Menuut Teddy, mantan anak tirinya itu sengaja ingin menjebloskannya ke penjara.
"Banyak laporan terus, sepertinya pihak sana ingin penjarain saya aja," tutur Teddy.
"Kalau punya hati nurani, mudah-mudahan terbuka semua."
Selain itu, Teddy juga menyesalkan tindakan Rizky yang melaporkannya ke polisi atas kasus penggelapan aset.
Ia menyebut Rizky tak memikirkan nasib Bintang, anak hasil pernikahannya dengan Lina Jubaedah.
"udah meninggal, saya dikasih amanat untuk membesarkan Dede Bintang," ucap Teddy.
"Sekarang saya malah dilaporkan buat dipenjarakan." ujarnya
Baca juga: Teddy Nilai Kasih Sayang Putri Delina ke Bintang Tidak Asli hanya Sebatas Konten
()
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hakim Vonis Teddy Pardiyana Hukuman 15 Bulan Penjara KLasus Penggelapan Aset Milik Rizky Febian
Usai Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Kini Berusaha Iklas, Bahkan Akan Maafkan Pelaku Penjarahan |
![]() |
---|
Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
![]() |
---|
LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.