BERITA KRIMINAL

Eks Napi Narkoba Jadi Teroris, Ikut Dalam Kelompok ISIS, Ditangkap di Yogyakarta

Mantan Napi narkoba kembali ditangkap. Kali ini bukan karena narkoba, Pelaku ditangkap karena bergabung dalam jaringan teroris ISIS. Sejauh ini

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris 

TRIBUNBATAM.id - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Yogyakarta. Pelaku yang ditangkap ternyata mantan napi narkoba

Teroris berinisial AW (39) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

"Betul, (AW) sudah tersangka," kata Aswin Siregar, Senin (23/1/2023).

Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, teroris ini masuk dalam jaringan ISIS.

Sebelumnya diketahui, bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali buronan teroris pada Minggu (22/1/2023) kemarin di wilayah DIY.

Buronan teroris yang berhasil ditangkap oleh Densus 88 tersebut adalah AW.

Ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan bahan peledak.

AW ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.

Teroris Jaringan Anshor Daulah

Aswin mengatakan bahwa AW diduga juga merupakan teroris jaringan Anshor Daulah.

AW diduga direkrut oleh salah satu teroris saat dirinya ditahan di Nusa Kambangan.

Selain itu, kata Aswin, AW merupakan mantan narapidana narkoba pada tahun 2020 lalu.

Kemudian diduga juga di tempat tersebut AW kemudian direkrut untuk masuk ke jaringan terorisme Anshor Daulah.

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan," ungkap Aswin.

Diduga Anggota ISIS

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa AW diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

AW diketahui berperan memublikasikan materi propaganda ISIS dalam bentuk gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan, Minggu (22/1/2023) kemarin.

Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa Densus 88 berhasil menyita barang bukti yang ditemukan, yakni berupa dua buah bom rakitan siap pakai.

"Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Aswin, Senin (23/1/2023).

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Terorisme, Eks Napi Narkoba yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved