BERITA KRIMINAL
Kasus Asusila di Tanjungpinang, Remaja 15 Tahun Dinodai Pacar Berulang Kali
Terungkapnya kasus asusila di Tanjungpinang yang menimpa remaja 15 tahun terbongkar setelah korban bercerita ke tante dan orangtuanya
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswa di Kota Tanjungpinang berinisial S (24) ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila.
Korbannya seorang siswi SMP yang masih berumur 15 tahun.
Antara pelaku dan korban saling kenal dan berpacaran.
Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan terungkap kasus asusila ini setelah korban menceritakannya kepada tante dan orangtua korban.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban segera melapor ke kantor polisi.
"Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku berpacaran," ujar Ipda Freddy, Selasa (24/1/2023).
Setelah menerima laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Ini Terungkap Setelah 5 Tahun, Korbannya Kini Hamil
S ditangkap polisi saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motornya di Jalan Ganet Tanjungpinang, pada Senin (23/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban sebanyak enam kali yang dilakukan di kediaman korban.
Modusnya, pelaku dengan membujuk rayu korban.
S juga pernah mengancam akan menyebar video syur korban jika menolak melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.
"Mengancam akan menyebarkan video porno korban yang diduga telah direkam tersangka. Setelah kita identifikasi, tidak ada video tersebut," ungkapnya.
Saat ini S sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24012023pelaku-asusila-di-Tanjungpinang.jpg)