BERITA KRIMINAL
Maling Beras 30 Kg di Malang Lepas dari Ancaman Pidana, Korban Maafkan Pelaku
MG, perempuan yang jadi maling beras 30 kg di Malang lepas dari ancaman pidana. Lantaran korbannya sepakat menyelesaikan kasus secara damai
MALANG, TRIBUNBATAM.id - MG (48), maling beras 30 Kg di Kota Malang lepas dari ancaman pidana.
Itu setelah korbannya, Lilik Kristiani (59) sepakat menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan pelaku berjenis kelamin perempuan itu secara kekeluargaan atau damai.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di toko milik Lilik di Jalan Danuri, Kota Malang.
Pelaku mencuri beras kemasan 5 Kg sebanyak enam karung.
Saat datang ke toko Lilik, pelaku berpura-pura mau membeli setengah Kg telur. Ternyata itu hanya modus pelaku untuk mengalihkan perhatian korbannya.
"Setelah saya timbang, pelaku bilang sekalian saja beli 1 Kg. Akhirnya, saya menimbang lagi," ujar Lilik kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: JUMAT Berkah, Porter Pelabuhan Batam Center Dapat Bantuan Beras dari KKP Batam
Tak lama kemudian, pelaku minta tambah telur lagi, sehingga mencapai 2 Kg.
"Katanya, ada saudara yang menggelar syukuran untuk kelulusan," terangnya.
Setelah Lilik menimbang seluruh telur ayam, pelaku bilang apakah korban jualan telur puyuh.
"Saya tidak jualan telur puyuh. Kemudian pelaku pamit. Katanya, mencari telur puyuh di toko lain," terangnya.
Ternyata MG tak kunjung kembali.
Lilik baru menyadari pencurian tersebut saat ada konsumen yang akan membeli beras.
"Saat itu saya baru sadar ternyata tumpukan karung beras berkurang. Suami saya mengaku tidak melayani konsumen yang membeli beras," terangnya.
Baca juga: Tafsir Mimpi Melihat Sekarung Beras dan Beras Tumpah Menurut Primbon Jawa
Lilik langsung mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV itu terlihat MG mencuri beras saat Lilik sedang menimbang telur.
"Pelaku menaruh empat karung beras di dek motor, dan dua karung ditaruh di bagasi. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi," bebernya.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan pelaku sudah minta maaf mau bertemu dengan korban.
"Kami menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ)," kata Nyoto. (SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pencurian di Malang, Lilik Maafkan Maling Beras 30 Kg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19072022ilustrasi-pelaku-kejahatan.jpg)