TIPS

5 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda

Editor: Eko Setiawan
ist
Ilustrasi - KTP elektronik 

TRIBUNBATAM.id - Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid. 

NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik. 

Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya. 

Anda dapat melalukan cara cek NIK KTP online dengan mudah sehingga tidak perlu ke kantor Dukcapil. 

Berikut ini cara cek NIK KTP online yang dapat Anda coba terapkan tanpa perlu ke kantor Dukcapil. 

1. SMS

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. 

Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK. 

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999.

Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

2. WhatsApp

Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri.

Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.

Sebagai contoh: Adi Sanjaya/327123456789100/Pancoran Air, Depok, Kota Depok.

Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

3. Email

Cara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email.

Anda dapat menuliskan data dengan format;

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1x24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

4. Media sosial

Media sosial resmi Dukcapil seperti Twitter, Facebook, dan Instagram juga dapat dihubungi untuk mengecek NIK KTP. 

Anda dapat mengirim pesan secara personal ke direct message (DM) dengan format; 

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan. 

Adapun akun media sosial Dukcapil adalah sebagai berikut: 

  • Facebook: Halo Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: Kemendagri

5. Call Center

Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil.

Anda dapat menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. 

Jangan lupa siapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi. 

Menelepon call center sendiri merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan petugas tanpa perlu ke kantor Dukcapil. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved