Senin, 27 April 2026

BATAM TERKINI

PENIKAMAN DI BATAM, Seorang Karyawan Salon di Lubukbaja Ditikam Pisau, Diduga Dendam

Seorang karyawan sebuah salon di Lubuk Baja Batam menjadi korban penusukan hingga luka serius dengan total 11 jahitan. Diduga pelaku dendam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polsek Lubukbaja
Terduga pelaku Yulandri alias Yola (32) saat diamankan polisi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang karyawan Salon di Lubuk Baja Batam bernama Alboin Sirait (42) dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seraya, Batam setelah ditikam oleh Yulandri alias Yola (32).

Akibatnya penikaman itu, Alboin mengalami luka yang cukup serius di bagian pinggang sebelah kiri dan pundak sebelah kiri.

Peristiwa itu terjadi di area Top 100 Jodoh (Mega Salon) Kelurahan Lubukbaja Kota Kecamatan Lubukbaja Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono menjelaskan, peristiwa itu berawal Selasa (31/1/2023), sekiranya pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban Alboin sedang duduk di depan salon Mega sambil menunggu tamu.

Tiba-tiba pelaku datang dari samping kanan korban dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri.

Pelaku yang emosional waktu itu, langsung menusuk korban di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak 2 kali.

"Korban sempat berusaha menarik pisau yang dipegang oleh pelaku, tetapi tidak berhasil," kata Budi Hartono, Kamis (2/2/2023).

Sehingga pelaku kembali menusuk korban di bagian pundak sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Melihat hal tersebut, security dari Top 100 Jodoh berusaha melerai dan mengamankan pelaku di pos security, sementara korban langsung mendapatkan perawatan medis.

"Korban mengalami luka tusuk cukup serius, dengan total 11 jahitan," ujar Budi.

Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Lubukbaja.

Dengan adanya laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Lubukbaja bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti  dibawa ke kantor Polsek Lubukbaja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain,  satu buah pisau dapur dengan ganggang warna hitam, satu helai baju lengan pendek warna orange dengan tulisan Puma dan  satu lembar bukti berobat dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan penikaman itu. Selama ini keduanya sudah saling kenal. Dugaan sementara pelaku memiliki dendam pribadi terhadap korban," sebut Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved