BATAM TERKINI
BP2MI Bakal Pulangkan 4 Calon PMI Ilegal dari Batam, Polisi Dalami Keterlibatan Pelabuhan
BP2MI akan memulangkan 4 calon PMI ilegal yang diamankan polisi di Batam Center. Sementara polisi akan mendalami dugaan keterlibatan pelabuhan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri mendalami kasus penampung PMI Ilegal non prosedural, yang diungkap Jumat (3/2) lalu di Pelabuhan Harbourbay, Batuampar, Batam.
Kedua tersangka yang ditangkap Rn dan Mr, masih diperiksa intensif, untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI non presedural tersebut.
"Kedua tersangka dan saksi masih diperiksa penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, Minggu (5/2/2023).
Meskipun kedua tersangka mengakui baru sekali mengirimkan PMI ilegal.
Namun, polisi tak mempercayai begitu saja.
"Kami masih dalami lebih lanjut apakah kedua orang ini ada keterlibatan dengan sindikat pengiriimam PMI sebelumnya," ujar Jefri.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum-oknum di pelabuhan.
Jefri mengatakan sejauh ini tidak ada keterlibatan pihak siapapun di pelabuhan.
Baca juga: MAFIA PMI Ilegal di Batam Makin Berani, Anggota DPRD Minta Aparat Berikan Efek Jera
"Hanya berdua ini saja. Namun, seperti saya bilang, kami masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini," ucap Jefri.
Ia mengatakan, proses pengungkapan sindikat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk dari modus perekrutan ke empat calon PMI ilegal tersebut.
"Jadi ke empat orang tersebut diminta dari penampung atau perekrut dengan nilai Rp 8 juta per orang. Biaya itu sudah termasuk dalam dokumen pasport dan tiket kapal menuju Malaysia," ujarnya.
Diketahui bahwa calon PMI ini akan dipekerjakan di kebun kelapa sawit dengan gaji 1.500 sampai 3000 ringgit Malaysia.
"Proses perekutran masih sama dengan modus sebelumnya, mereka bekerja sama dengan perekrut dari daerah asal dan berkoordinasi sebab di Batam hanya sebagai penampung saja," terang Dirkrimum Polda Kepri.
Dari kedua pelaku Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 4 buah paspor, 4 tiket kapal ferry, dan dua unit hp yang digunakan untuk saling berkoordinasi antara pelaku dengan keempat calon PMI tersebut.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya Ditreskrimum telah berkoordinasi dengan BP2MI guna memberikan perlindungan kepada empat orang PMI tersebut untuk proses pemulangan ke daerah asal nya.
"Sudah kami titipkan untuk perlindungan bersama BP2MI nantinya mereka ini akan dipulangkan ke daerah asal nya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes (Pol) Amingga M.Primastito, Minggu (5/2) menyampaikan langkah saat ini kepada empat orang tersebut sudah diserahkan kepada P4MI Batam dan ditampung di shelter.
"Untuk pemulangannya sedang dalam proses, karena kita akan koordinasikan dan komunikasikan dengan BP3MI NTB dan Jatim serta Pemda setempat agar saat mereka tiba di NTB dan Jatim untuk diberikan sosialiasi terkait dengan prosedur sebagai PMI yang benar dan setelah itu diantar ke pihak keluarganya masing-masing,"ujarnya.
Ia menambahkan, perlu dan pentingnya sosialisasi harus disampaikan saat ke empat orang tersebut sampai di daerah asal, hal ini agar ada perhatian dari Pemda setempat terkait dengan warganya yang (banyak) berkeinginan kerja di luar negeri dan juga dilakukan pengawasan.
"Tujuannya agar setelah kita pulangkan tidak bertahan sampai sebulan tapi mereka kembali lagi untuk berangkat kerja ke luar negeri secara non-prosedural," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.