BERITA KRIMINAL

Oknum TNI Polri Terlibat Kasus Pencurian Barang Milik Negara

AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang diwawancara Tribun Medan membenarkan keterlibatan oknum Polisi dan TNI dalam kasus pencurian besi rel kereta api di D

Editor: Eko Setiawan
HO/Tribun Medan
Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri besi rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat negara. 

TRIBUNBATAM.id, ASAHAN - Pencurian barang aset atau aset milik negara melibatkan oknum TNI Polri.

Kini kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang diwawancara Tribun Medan membenarkan keterlibatan oknum Polisi dan TNI dalam kasus pencurian besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Menurutnya, dari empat orang yang diamankan oleh warga, satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Kemarin ada empat orang diamankan oleh warga yang langsung menyerahkannya ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, satu diantaranya tidak terbukti karena tidak mengetahui motif pencurian tersebut, D yang anak dibawah umur," ujar Roman, Senin (6/2/2023).

Menurut Roman, D tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan tidak memiliki keterkaitan.

Namun menurutnya, tiga orang pelaku Yakni Aipda Donal, Serda Sahrial, dan Irwansyah bekerja secara berkelompok.

"Yang satu sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Namun, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada sembilan orang tersangka. Tiga sudah kami amankan, dan enam lainnya masih DPO," jelasnya.

Katanya, kini dua orang tersangka sipil dan polisi telah naik menjadi sidik, sedangkan Serda Sahrial telah diserahkan ke Subdempom Kisaran.

"Tersangka sudah naik sidik. Sedangkan yang bertugas di Kodim Labuhanbatu, telah kami limpahkan ke Sudenpon Kisaran," ujarnya.

Diketahui dalam kasus tersebut oknum polisi terlibat, yakni Aipda Donal Panggabean merupakan merupakan personel Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.

Oknum Polisi dan TNI itu dipergoki warga saat melakukan pencurian rel kereta api.

Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi, karena terlibat dalam pencurian rel kereta api sebanyak 17 batang dengan nilai Rp 247 Juta.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Ungkap Ada Sembilan Pelaku dalam Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api Libatkan Oknum Polri-TNI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved