Selasa, 21 April 2026

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD Singgung Ucapan Luhut Soal OTT

Presiden Jokowi memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam terkait indeks persepsi korupsi yang anjlok, termasuk pernyataan Luhut soal OTT.

Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengungkap Presiden Jokowi menggelar pertemuan intern antara dirinya, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK terkait turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia. Termasuk meninggung pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi bahkan memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pertemuan intern itu membahas turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Adapun IPK atau corruption perception index (CPI) Indonesia tercatat turun 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.

Selain itu, ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Skor 0 menunjukkan suatu negara korup, sedangkan skor 100 bersih dari korupsi.

Di antara negara-negara Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin.

Kemudian Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Indonesia hanya unggul dari Filipina dengan skor CPI 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan itu dapat menimbulkan persepsi di benak publik bahwa pemerintah tidak mau melakukan OTT terhadap pelaku korupsi.

"Memang tadi disampaikan dalam rapat bahwa ini juga mempengaruhi turunnya indeks seakan-akan pemerintah itu enggak mau OTT. Tetapi apakah itu betul apa tidak, itu nanti kita tunggu rapat berikutnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, pernyataan Luhut soal OTT menjadi topik pembicaraan dalam rapat tersebut karena ucapan itu dipersoalkan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Selain itu, pernyataan Luhut itu juga dilontarkan bertepatan dengan waktu dilaksanakannya survei sehingga berpengaruh terhadap IPK.

"Tadi dari hitung-hitungan Ketua KPK memang itu sangat berpengaruh sehingga agak anjlok dalam minggu-minggu saat itu dan pada saat itu sigi sedang berjalan," kata Mahfud MD.

Akan tetapi, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut enggan mengungkapkan tanggapan Jokowi terkait pernyataan Luhut.

"Kalau tanggapan presiden tentang pernyataan-pertanyaan pejabat seperti Pak Luhut dan yang lain-lain itu nanti biar presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak," ujar Mahfud.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi juga akan kembali memanggilnya untuk memberikan arahan dalam merespons anjloknya IPK Indonesia.

"Nanti arahan khusus presiden itu mungkin 2 atau 3 hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga dan bernegara. Yang jelas kami akan terus berperang melawan korupsi," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Luhut sempat melontarkan pernyataan agar KPK tidak sering-sering melakukan OTT karena memberikan citra yang jelek bagi Indonesia.

Luhut justru mendorong digitalisasi di berbagai sektor guna mencegah terjadinya praktik korupsi yang dapat berujung pada OTT.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved