BERITA KRIMINAL

Kecelakaan Kerja, Karyawan Provider Internet Tewas Tersentrum Ketika Perbaiki Jaringan

Seorang karywan salah satu Provider Internet tewas mengenaskan saat bekerja. Ia tejatuh setelah tersentrum ketika memperbaiki internet yang menjuntai

Editor: Eko Setiawan
(Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Sawoo)
Petugas dari Polsek Sawoo Ponorogo melakukan olah TKP di lokasi kejadian tempat petugas provider internet tewas tersengat arus listrik, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Kecelakaan kerja dialami oleh salah satu pegawai provdir Internet.

Korban adalah Rudik Hadi Kurniawan (28). Dia tewas tersengat listrik saat membenahi kabel internet yang menjuntai di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). 

Korban sempat terjun bebas dari atas tiang listrik setinggi 4 meter. 

Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno mengatakan, pihaknya ke lokasi mengecek kebenaran setelah ada laporan dari warga.

"Bahwa ada orang meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik,” ujar Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno, Selasa sore.

Dia menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban adalah pegawai salah satu provider internet.

Sebelumnya, ada laporan kabel di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, ada kabel menjuntai.

“Korban bersama tiga temannya. Maksudnya membenahi kabel internet yang menjuntai,” kata mantan Kapolsek Bungkal ini ketika dikonfirmasi TribunJatim.com.

Namun korban membenahi kabel internet dengan tangan kosong.

Korban tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat membenahi kabel internet.

"Keterangan teman-temannya, korban memang sudah biasa tanpa APD, bahkan sudah sering tersetrum tetapi tidak sampai meninggal dunia,” tegasnya.

Sebelum kejadian nahas itu, korban memanjat tiang listrik setinggi sekitar 4 m dengan menggunakan tangga aluminium.

Korban berusaha menarik kabel internet.

“Di saat itu, diduga ada kabel listrik yang tertarik. Sehingga korban diduga tersengat aliran listrik, korban berteriak dan jatuh ke tanah,” urainya.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD dr Harjono Ponorogo dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Provider Internet di Ponorogo Tewas Kesetrum Saat Benahi Kabel yang Menjuntai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved