Kamis, 9 April 2026

BATAM TERKINI

Merasa Difitnah Soal PMI, Waka BIN Kepri Laporkan Ketua KKPPMP ke Polda Kepri 

Wakil Kepala BIN Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo melaporkan Ketua KKPPMP ke Polda Kepri dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait PMI.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo bersama pengacaranya Ade Darmawan saat melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri. Senin (6/2/2023) malam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri. Senin (6/2/2023) malam.

Laporan tersebut dilakukan setelah RP diduga melakukan tuduhan penyebaran berita bohong terkait Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Kepulauan Riau.

"Kami telah melaporkan seorang tokoh berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam," sebut pengacara Bambang, Ade Darmawan kepada Tribun Batam, Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya, laporkan tersebut terkait penyebaran berita bohong, yakni junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Ade menjelaskan, penyebaran berita bohong itu dilakukan RP melalui surat yang disebar-luaskan ke berbagai instansi terkait. 

"Sebagai pejabat negara yang memiliki itikad baik, klien kami Bambang Panji Prianggodo melayangkan somasi ke sala satu tokoh berinisial RP namun tak diindahkan," katanya.

Sehingga pihaknya, memutuskan untuk membuat laporan ke Polisi. 

"Pak Bambang sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena berita bohong ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai Waka Binda Kepri,” jelas Ade.

Ade berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

"Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif," kata dia.

Sementara itu, Waka Bin Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini. 

"Selama ini kami tidak marah ya. Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum," sebutnya.

Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini.

"Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan," harap Bambang. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved