BATAM TERKINI

Sekda Batam Ingatkan Laporan Perjalanan Dinas Wajib Lampirkan Nomor Kamar Hotel

Sekda Batam mengungkap, saat ini seluruh OPD yang melakukan perjalanan dinas wajib melampirkan nomor kamar hotel dalam LPJ.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta para pegawai untuk dapat segera menyiapkan dan melengkapi segera surat pertanggungjawaban (SPJ) beserta dokumen pendukungnya untuk dilakukan audit. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta para pegawai untuk dapat segera menyiapkan dan melengkapi segera surat pertanggungjawaban (SPJ) beserta dokumen pendukungnya untuk dilakukan audit.

Selanjutnya, untuk kegiatan tahun 2023 ia meminta tolong untuk dapat segera dilaksanakan pengerjaannya, terkhusus bagi proyek- proyek fisik dan segera menunjuk pihak ketiga.

“Memang awal tahun ini berat menuntaskan tahun sebelumnya dan merencanakan tahun selanjutnya,” kata Jefridin.

Sesuai arahan, seluruh pegawai juga diminta untuk menyegerakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

“Laporan LPPD segera mohon, seluruh OPD kalau ada surat dari Sekda tolong langsung dikerjakan dan dipercepat karena ini masuk penilaian organisasi kita,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dari Wali Kota kepada seluruh pegawai atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Batam yang mencapai 100 persen, dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Batam mencapai 98 persen.

Ia berharap, seluruh pegawai Pemko Batam sebagai orang yang diberikan kepercayaan menjalankan roda pemerintahan membantu Wali Kota Batam, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“ASN itu orang yang ditinggikan seranting, dan yang didahulukan selangkah, untuk melayani masyarakat,” kata Jefridin.

Selain itu ia juga turut menyampaikan info terkait perjalanan dinas, untuk saat ini seluruh OPD tidak lagi hanya menyerahkan laporan pertanggung jawaban tiket pesawat dan boarding pass juga hotel.

Namun juga nomor kamar hotel.

“Mulai hari ini siapa pun kita yang hendak melakukan perjalanan dinas menginap di hotel, nomor hotelnya harus disimpan,” ujarnya.
 
Hal ini diungkapan Jefridin saat memimpin jalannya apel bulanan bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (6/1/2023).

Dalam kesempatan ini, Jefridin menyampaikan dalam amanatnya beberapa arahan dari Wali Kota, salah satunya menekankan agar Kota Batam dapat kembali meraih opini WTP.

Yaitu bukti laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan.

“Terima kasih alhamdulillah terkumpulnya seluruh laporan keuangan dari seluruh OPD. Saat ini sedang proses review oleh pihak inspektorat, dan ini harus disegerakan. Karena Pemko Batam sudah 10 kali berturut- turut berhasil meraih opini WTP,” ujar Jefridin. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved