PEMILU 2024

DAFTAR Enam Dapil dan Jatah Kursi di Batam untuk Pemilu 2024 Mendatang 

KPU Batam telah menetapkan enam Dapil dalam Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran ke KPU.

|
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Martius mengatakan, untuk Pemilu 2024 mendatang, di Batam ada enam dapil. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah menetapkan enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Berikut merupakan pembagian enam Dapil di Kota Batam dari KPU:

1. Dapil 1: Lubuk Baja dan Batam Kota (12 kursi). 

2. Dapil 2: Batu Ampar dan Bengkong (7 kursi). 

3. Dapil 3: Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang (9 kursi). 

4. Dapil 4: Sagulung (9 kursi).

Baca juga: Gubernur Ansar Ingatkan Bawaslu Kepri Antisipasi Politik Uang Jelang Pemilu

5. Dapil 5: Batu Aji (6 kursi). 

6. Dapil 6: Belakang Padang, dan Sekupang (7 kursi). 

"Tak jauh beda dari sebelumnya," ujar Ketua KPU Batam, Martius, Rabu (8/2/2023). 

Diakuinya, pada Dapil tahun ini, jatah kursi Dapil 2 dan 3 berbeda dari Pemilu sebelumnya. 

Dapil 2 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, kini menjadi 7 kursi. 

Sedangkan Dapil 3 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, menjadi 9 kursi. 

Ia melanjutkan, proses persiapan Pemilu berikutnya ialah menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran atau pencalonan ke KPU. 

Pendaftaran itu akan berlangsung sejak 25 April 2023 untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kemudian 19 Oktober 2023 untuk presiden dan wakil presiden. 

Ia menambahkan untuk DPD, telah berlangsung sejak 6 Desember 2022 kemarin. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved