Rabu, 8 April 2026

PEMILU 2024

DAFTAR Enam Dapil dan Jatah Kursi di Batam untuk Pemilu 2024 Mendatang 

KPU Batam telah menetapkan enam Dapil dalam Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran ke KPU.

|
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Martius mengatakan, untuk Pemilu 2024 mendatang, di Batam ada enam dapil. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah menetapkan enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Berikut merupakan pembagian enam Dapil di Kota Batam dari KPU:

1. Dapil 1: Lubuk Baja dan Batam Kota (12 kursi). 

2. Dapil 2: Batu Ampar dan Bengkong (7 kursi). 

3. Dapil 3: Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang (9 kursi). 

4. Dapil 4: Sagulung (9 kursi).

Baca juga: Gubernur Ansar Ingatkan Bawaslu Kepri Antisipasi Politik Uang Jelang Pemilu

5. Dapil 5: Batu Aji (6 kursi). 

6. Dapil 6: Belakang Padang, dan Sekupang (7 kursi). 

"Tak jauh beda dari sebelumnya," ujar Ketua KPU Batam, Martius, Rabu (8/2/2023). 

Diakuinya, pada Dapil tahun ini, jatah kursi Dapil 2 dan 3 berbeda dari Pemilu sebelumnya. 

Dapil 2 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, kini menjadi 7 kursi. 

Sedangkan Dapil 3 yang tadinya mendapatkan 8 kursi, menjadi 9 kursi. 

Ia melanjutkan, proses persiapan Pemilu berikutnya ialah menunggu penetapan calon dari masing-masing partai serta pendaftaran atau pencalonan ke KPU. 

Pendaftaran itu akan berlangsung sejak 25 April 2023 untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kemudian 19 Oktober 2023 untuk presiden dan wakil presiden. 

Ia menambahkan untuk DPD, telah berlangsung sejak 6 Desember 2022 kemarin. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved