LINGGA TERKINI

75 Perangkat Desa Lingga Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mulai tahun 2023 ini, sebanyak 75 perangkat desa di Lingga akan dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lingga, Sabirin mengatakan, sebanyak 75 perangkat desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 ini. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 75 perangkat desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Lingga, Sabirin.

Ia mengungkapkan, bahwa rencana jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa se-Kabupaten Lingga itu itu akan dilakukan hingga ke tingkat RT dan RW.

"Kita akan lakukan sosialisasi jaminan keselamatan kerja ini dari perangkat desa hingga ke RT dan RW," kata Sabirin, Rabu (8/2/2023). 

Sabirin menerangkan, untuk penggunaan anggarannya saat ini sedang dilakukan pengkajian.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Berobat di Puskesmas Dabo Lama Lingga tak Perlu Antre

"Apakah nantinya menggunakan anggaran desa atau APBD Kabupaten Lingga," ujarnya.

Dia pun mengungkapkan, bahwa pekerja honorer dan Pegawai Tidak Tetap atau PTT di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga sudah 100 persen dijamin keselamatan kerja.

Dia pun menambahkan, pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat Desa hingga ke tingkat RT RW merupakan sebagai penyemangat, agar dapat lebih serius dalam bekerja.

"Dan ini tidak hanya tingkat desa saja namun nantinya RT dan RW di tingkat kelurahan di Kabupaten Lingga juga akan kita sosialisasikan," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved