PEMILU 2024

Jumlah Kursi DPRD Riau, DPRD Jambi, dan DPRD Sumsel tiap Dapil di Pemilu 2024

Berikut ini jumlah kursi dprd Riau, DPRD Jambi, dan DPRD Sumsel di Pemilu 2024 lengkap di daerah pemilihan atau dapil

ist
Jumlah kursi dan dapil di Pemilu 2024 

TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah mengeluarkan rincian jumlah kursi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota tiap daerah pemilihan.

Untuk DPRD Provinsi Riau, KPU menetapkan 65 kursi pada Pemilu 2024.

Sedangkan DPRD Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan sebanyak 55 dan 75 kursi.

Berikut ini rincian jumlah kursi DPRD Riau, DPRD Jambi, dan DPRD Sumsel tiap dapil di Pemilu 2024.

Baca juga: Jumlah Kursi DPRD Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Pemilu 2024

A. DPRD Riau

DPRD Provinsi Riau pada Pemilu 2024 terdapat 8 dapil. Dengan total kursi sebanyak 65.

  1. Riau 1 (9 kursi): Kota Pekanbaru
  2. Riau 2 (8 kursi) : Kampar
  3. Riau 3 ( 6 kursi) : Rokan Hulu
  4. Riau 4 (7 kursi) : Rokan Hilir
  5. Riau 5 (11 kursi) : Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai
  6. Riau 6 (8 kursi) :Pelalawan, Siak
  7. Riau 7 (8 kursi) : Indragiri Hilir
  8. Riau 8 (8 kursi) : Indragiri Hulu,  Kuantan Singingi

B. DPRD Jambi

Jumlah kursi DPRD Jambi pada pemilu 2024 sebanyak 55 kursi yang terbagi dalam 6 dapil.

  1. Jambi 1 (10 kursi) : Kota Jambi
  2. Jambi 2 (10 kursi) : Batanghari, Muaro Jambi
  3. Jambi 3 (10 kursi) : Merangin, Sarolangun
  4. Jambi 4 (6 kursi) : Kerinci, Kota Sungai Penuh
  5. Jambi 5 (10 kursi) : Bungo, Tebo
  6. Jambi 6 (9 kursi) : Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur

C. DPRD Sumsel

DPRD Sumsel di Pemilu 2024 terdapat 75 kursi yang terbagi dalam 10 dapil.

  1. Sumatera Selatan 1 (6 kursi) : Kec. Ilir Barat Dua,  Kec. Seberang Ulu Satu, Kec. Seberang Ulu, 
    Dua, Kec. Ilir Barat Satu, Kec. Gandus,  Kec. Kertapati, Kec. Plaju, Kec. Bukitkecil, Kec. Jakabaring.
  2. Sumatera Selatan 2 ( 7 kursi) : Kec. Ilir Timur Satu, Kec. Ilir Timur Dua, Kec. Sukarami, Kec. Sako, Kec. Kemuning, Kec. Kalidoni, Kec. Alang-alang Lebar, Kec. Sematangborang, Kec. Ilir Timur Tiga
  3. Sumatera Selatan 3 ( 12 kursi) : Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir
  4. Sumatera Selatan 4 (6 kursi) : Ogan Komering Ulu Timur
  5. Sumatera Selatan 5 ( 7 kursi) : Ogan Komering Ulu Selatan,  Ogan Komering Ulu
  6. Sumatera Selatan 6 ( 8 kursi) : Kota Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir
  7. Sumatera Selatan 7 (8 kursi) : Lahat,  Empat Lawang, Kota Pagar Alam
  8. Sumatera Selatan 8 (7 kursi) : Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau
  9. Sumatera Selatan 9 ( 6 kursi) : Musi Banyuasin
  10. Sumatera Selatan 10 ( 8 kursi) : Banyuasin
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved