BATAM TERKINI

Maju DPD RI, Anak Soerya Respationo Perjuangkan Pengesahan RUU Provinsi Kepulauan

Dwi Sekar Ajeng Respaty, anak Soerya Respationo akan perjuangkan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan dengan maju sebagai balon anggota DPD RI

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kepri, Dwi Sekar Ajeng Respaty 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan mendapat perhatian dari serius Dwi Sekar Ajeng Respaty.

Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri itu bakal memperjuangkan pengesahan RUU tersebut apabila mendapat amanah dari masyarakat.

Pasalnya, RUU Provinsi Kepulauan mangkrak belasan tahun lamanya.

Padahal, RUU tersebut dianggap dapat memberikan kesejahteraan yang layak bagi daerah kepulauan yang ada.

"Saya akan mengupayakan agar RUU itu segera disahkan. Saat ini saya juga sedang pelajari permasalahan atau kendala kenapa itu bisa mangkrak. Karena ini sudah lama juga 'kan polemiknya," ujar Sekar kepada Tribun Batam, Jumat (10/2/2023).

Selain itu, anak Soerya Respationo itu juga menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan transportasi laut di daerah terpencil.

Menurutnya, pemerintah masih harus memaksimalkan kendala yang terjadi dalam aspek transportasi laut masyarakat pulau selama ini.

Perempuan cantik berambut pirang ini menuturkan, banyak permasalahan kesehatan ataupun pendidikan yang ikut terkena imbasnya, apabila transportasi laut tak diperhatikan serius.

Baca juga: Sekar Anak Soerya Respationo Maju DPD RI, Ria Saptarika Jadi Panutan

"Jika transportasi tidak memadai, ini bisa membahayakan. Seperti ibu hamil yang akan melahirkan di pulau-pulau kecil dan anak-anak yang harus menyeberang pulau untuk sekadar bersekolah," tambahnya.

Secara garis besar, Sekar menaruh perhatian terhadap tiga aspek.

Selain transportasi laut, dia juga memberikan atensi pada aspek pendidikan dan kesehatan layak bagi masyarakat pulau kecil.

Baca juga: Maju DPD RI, Sirajudin Nur Fokus Selesaikan Tugas di DPRD Kepri Jelang Pemilu 2024

"Yang jelas, apabila diberi amanah, saya akan perjuangkan pengesahan RUU itu kepada mitra-mitra kerja DPD," pungkasnya.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved