Polda Kepri Sita Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas Impor di Batam

Dari hasil penyelidikan polisi, dua kontainer berisi ribuan karung barang bekas yang ditangkap di Batam itu berasal dari Singapura

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menunjukkan barang bukti ribuan karung barang bekas yang dimuat dalam kontainer saat ungkap kasus, Rabu (15/2/2023) di Mapolda Kepri di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua truk kontainer 40ft bermuatan 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya yang dilarang di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepri.

Hanya saja dalam penangkapan dua kontainer itu, Polda Kepri belum menetapkan tersangka. Polisi masih memburu pemilik barang tersebut.

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktik impor barang bekas yang dilarang di wilayah Batam Kepri,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun saat ungkap kasus di Lobi Utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, dua truk kontainer itu diamankan dari kawasan Industri Tunas 2, Belian, Kecamatan Batam Kota pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

Kapolda Kepri menjelaskan dari hasil penyelidikan pihaknya, barang bekas impor itu berasal dari luar negeri atau eks Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas.

Baca juga: Kontainer Bermuatan Ribuan Balpres Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam

Barang Bekas tersebut ditaksir bernilai hampir Rp 1 miliar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyebutkan, barang bukti berupa dua kontainer berisi ribuan karung barang bekas itu akan dijual ke customer yang ada di Batam.

Hanya saja, hingga kini Polda Kepri masih memburu siapa pemilik barang tersebut.

Pihaknya juga masih mendalami bagaimana cara masuknya barang itu ke Batam. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved