BATAM TERKINI
Polda Kepri Ingatkan SPBU Batam Agar tak Main Mata dengan Pelangsir BBM Bersubsidi
Polisi mengingatkan SPBU di Batam agar tak coba-coba main mata dengan para pelangsir BBM bersubsidi yang melakukan kejahatan penimbunan BBM bersubsidi
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Belum sebulan menjabat Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi langsung menangkap tiga pelaku penimbun dan pelangsir BBM solar subsidi yang sudah beraksi selama satu tahun di Batam.
Polisi juga mengamankan tiga mobil sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk menimbun BBM bersubsidi.
Selain itu juga polisi menangkap tiga pria.
Dari ketiganya, satu di antaranya merupakan otak pelaku yang merupakan warga Batu Aji berinisial DI.
Dia adalah pemilik tiga kendaraan yang telah dimodifikasi untuk melangsir dan menimbun BBM dari SPBU ke gudang miliknya di depan hotel Merlion Marina Batu Aji.
Direktur Krimsus, Nasriadi akan membongkar segala bentuk praktek tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Ia menduga aksi penimbunanan BBM subsidi tidak hanya dilakukan tiga pria yang berhasil diamankan pihaknya ini dan bahkan masih ada aktivitas lainnya.
Baca juga: Seorang Warga Batam Sulap 3 Mobilnya Jadi Gudang Penyimpan 4 Ton BBM Subsidi
Diakuinya saat ini Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan.
Jika ditemukan, kata dia, pihaknya tak akan kompromi untuk menindak tegas para pelaku.
Kombes Pol Nasriadi menyampaikan, aksi para pelaku penimbun BBM subsidi tidak lepas dari peran serta oleh oknum dari pihak SPBU.
“Pasti ada keterlibatan pihak SPBU, baik itu operator SPBU, pengawasan SPBU dan bahkan pemilik SPBU nya, kita masih dalami,” bebernya, Kamis (16/2/2023).
Sebab, dikatakannya tidak lah mudah pelangsir BBM dapat keluar masuk SPBU apalagi si pelangsir mengisi BBM dengan jumlah yang cukup banyak.
Apalagi aksi ini sudah dilakukan pelaku dalam satu tahun terakhir.
“Masih kita selidiki keterlibatan pihak lainnya,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan agar para pelaku segera menghentikan perilaku tindak pidana ini. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.