BEASISWA
Syarat dan Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023
SKTM merupakan salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah.Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya.
TRIBUNBATAM.ido - Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat bagi keluarga miskin supaya mendapat keringanan biaya untuk keperluan pendidikan hingga kesehatan.
SKTM merupakan salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah.
Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya.
Umumnya, waktu penyelesaian pembuatan SKTM sekitar satu hari kerja.
Berikut syarat dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.
Syarat Membuat SKTM untuk KIP Kuliah
Berikut syarat membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.
Baca juga: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Digitalent Scholarship Kominfo 2023, Fresh Graduate hingga ASN Bisa Ikut
Berkas ini wajib dilengkapi semuanya agar pembuatan SKTM bisa lebih cepat dan lancar.
- Membawa surat pengantar keterangan tidak mampu dari ketua RT/RW setempat.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi orang tua.
- Membawa Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Persyaratan membuat SKTM setiap daerah bisa saja berbeda-beda.
Jadi, tidak ada salahnya jika Anda kembali menanyakan persyaratan ini terlebih dahulu ke kantor kelurahan setempat.
Baca juga: TIPS Sukses Mendapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Baca juga: 9 Tips agar Lolos Wawancara Beasiswa Kuliah di Kampus Impian, Jangan Gugup
Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah
Berikut cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah di kantor kelurahan atau kantor desa setempat.
- Pemohon membawa semua persyaratan membuat SKTM ke kantor kelurahan.
- Bagian Umum kantor kelurahan akan mengecek kelengkapan persyaratan.
- Bagian Umum akan meneruskan berkas surat ke Kepala Dinas.
- Kepala Dinas mendisposisikan berkas ke Kepada Bidang yang berwenang.
- Kepala Dinas mendisposisikan ke Kepala Seksi yang berwenang.
- Proses pembuatan SKTM dimulai.
- SKTM ditandatangani oleh pejabat berwenang.
- SKTM akan diserahkan ke pemohon untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2, Gratis Kuliah S2 dan S3 ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Syarat Daftar Beasiswa Aperti BUMN 2024, Gratis Biaya Kuliah dan Langsung Kerja |
![]() |
---|
Deretan Universitas Luar Negeri yang Bisa Kuliah Gratis, Ini Fasilitas yang Didapat |
![]() |
---|
Panduan Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Cara Mengaksesnya |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Daftar Beasiswa Kewirausahaan LPDP 2024, Dibuka hingga 12 Februari 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.