Minggu, 24 Mei 2026

Kapolda Sumbar Tenteng Senjata Sidak SPBU, 11 Kendaraan Jadi Barang Bukti

Sambil menenteng senjata, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menggelar sidak ke sejumlah SPBU, Rabu (22/2/2023) dini hari.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Dok TribrataNews Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono sambil membawa senjata bersama anggota sidak ke sejumlah SPBU, Rabu (22/2/2022). Belasan kendaraan dengan kondisi tangki sudah dimodifikasi diamankan sebagai barang bukti. 

PADANG, TRIBUNBATAM.id - Tidak hanya di Batam, aksi pelansir BBM bersubsidi rupanya menjadi atensi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Sambil menenteng senjata, Kapolda Sumbar bersama sejumlah anggotanya sidak ke sejumlah SPBU, Rabu (22/2/2023) dini hari.

Salah satu SPBU yang menjadi target sidak Kapolda Sumbar ialah SPBU yang berada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Dalam sidaknya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menemukan sejumlah kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai dengan ketentuan agar bisa mengisi BBM untuk dijual lagi.

Sedikitnya 11 unit kendaraan yang sedang antre di SPBU dengan kondisi tangki sudah dimodifikasi berhasil diamankan.

Adapun 11 (sebelas) unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri tiga unit kendaraan L 300.

Kemudian enam unit kendaraan mini bus Isuzu Panther.

Satu unit Truck Colt Diesel serta satu unit kendaraan Dump Truck.

"Rata-rata diisi 1.000 liter, oknum-oknum akan kita periksa nantinya. Saat ini pada kabur semuanya ini. Sudah terbukti dugaan, kerja sama antara SPBU dengan para oknum yang mengisi solar. Hal ini akan kita kembangkan di beberapa SPBU yang lain," kata Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono memerintahkan semua Kapolres dan Kapolresta yang ada di jajaran Sumatera Barat untuk tidak henti-hentinya di jam berapa dan situasi apa pun untuk melakukan pengecekan SPBU terkait adanya kendaraan yang memodifikasi tangkinya.

Ia memerintahkan kepada jajaran untuk menindak tegas terhadap para pelaku penyelewengan BBM ini.

"Ini akan kita usut tuntas dan akan dilaporkan ke pimpinan kami," pungkasnya seperti diberitakan Tribarata News Polda Sumbar.

DISPERINDAG Batam Segel SPBU di Sagulung

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebelumnya menyegel Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Codo yang berada di Jalan R. Suprapto, tepatnya di samping ruko Air Mas, Sagulung.

Penyegelan itu dikarenakan adanya permasalahan tera ulang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan para konsumen,

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved