Presiden Jokowi Sebut Rencana IKN Sudah Ada Sejak Presiden Soekarno

Presiden Jokowi mengungkap hal menarik soal rencana pemindahan ibu kota negara alias IKN dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan.

TribunBatam.id/Dok Humas Pemkot Pontianak
Presiden Jokowi mengungkap hal terkait rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Foto ketika Presiden Jokowi saat mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/11/2022). 

BALIKPAPAN, TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan sudah ada sejak Presiden Soekarno.

Ia mengungkap jika Presiden Soekarno sudah memikirkan rencana pemindahan ibu kota itu sejak 1960-an.

Berdasarkan gagasan tersebut, kata Jokowi, pemerintah terus melakukan kajian di titik mana lokasi terbaik untuk memindahkan ibu kota negara.

Hingga akhirnya ditetapkan Kota Nusantara yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan menjadi ibu kota baru RI.

"Yang perlu saya ingatkan, bahwa kita pindah ke IKN Nusantara ini juga bukan gagasan saya. Endak," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan Muktamar ke- XVIII PP Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Jokowi mengatakan, memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN bukan sekedar memindah bangunan gedung kementerian dan instansi pemerintahan

Melainkan, pemerintah ingin membangun sistem budaya kerja yang baru.

"Bukan fisiknya yang ingin dipindah. Kita ingin memindahkan budaya kerja baru, ingin memindahkan pola pikir yang baru di ibu kota ini karena sistemnya sejak awal kita bangun, SDM-nya sejak awal kita siapkan. Sehingga, kita harapkan ibu kota baru ini betul-betul sebuah ibu kota yang negara lain tidak memiliki," ujar Presiden Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas mengakui bahwa kepindahan ke IKN bukan merupakan pekerjaan yang mudah.

Ia juga membenarkan jika perlu waktu 15-20 tahun agar perpindahan ke IKN tuntas.

"Memang ini bukan hanya pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Insya Allah selesai 15-20 tahun. Tapi, kita harus berani memulainya. Jakarta sendiri sudah sangat padat. Sangat macet. Tetapi, jakarta tetap akan terus kita perbaiki dan menjadi kota bisnis, kota pariwisata, kota ekonomi, dan Nusantara menjadi kota pemerintahan," ujarnya.

OTORITA IKN Buka Lowongan Kerja

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelumnya membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Dikutip dari laman ikn.go.id, pendaftaran lowongan kerja PPNPN ini dilakukan secara online melalui laman www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Adapun batas akhir pendaftarannya sampai tanggal 24 Februari 2023.

"Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara," demikian keterangan dalam dokumen pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, dikutip Selasa (21/2).

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja PPNPN di IKN, berikut informasi persyaratan, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftarannya:

Terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar oleh masyarakat. Adapun sembilan bidang tersebut antara lain:

  • Sekretariat
  • Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  • Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  • Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  • Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  • Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  • Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  • Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Persyaratan umum lowongan kerja PPNPN Otorita IKN

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar kerja untuk mengikuti seleksi PPNPN Otorita IKN, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan
  • IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
  • Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
  • Disiplin dan berintegritas
  • Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan pendaftar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

  • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman
  • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
  • Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
  • Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  • Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Adapun tata cara pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN adalah sebagai berikut:

Kirim seluruh berkas lamaran dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB;

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
  • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  • Unggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
  • Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id.

Untuk itu, pelamar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN diharapkan aktif mengakses situs web tersebut.

Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

  • Tahapan seleksi PPNPN Otorita IKN
  • Pengumuman: 17-24 Februari 2023
  • Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023
  • Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
  • Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
  • Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023
  • Wawancara: 10–12 Maret 2023
  • Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PPNPN Otorita IKN 2023 bisa dilihat di https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved