BATAM TERKINI

Polisi Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam

Polisi telah melimpahkan berkas perkara milik Azhari David Yolanda ke Kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses penelitian dari kejaksaan.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
ANGGOTA DPRD BATAM TERJERAT NARKOBA - Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda (33) dan rekan wanitanya Natasya alias Celin (21) saat digiring ke lobi Polresta Barelang, Selasa (31/1/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Barelang telah melimpahkan berkas perkara milik Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam.

"Ya sudah, kemarin [Rabu 22 Februari 2023] kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi Tribun Batam, Kamis (23/2/2023).

Setelah pelimpahan tahap 1 ini, kata Lulik, jaksa akan meneliti terlebih dulu berkas perkara tersebut.

Apabila dinyatakan lengkap, maka pihaknya bakal segera melakukan tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam.

Baca juga: Partai Nasdem Pecat Azhari David Yolanda, Amsakar Sebut Proses PAW Sudah Berjalan

Dalam kasus narkoba yang sempat menghebohkan publik tersebut, Azhari David Yolanda tak sendirian.

Eks Anggota DPRD Kota Batam itu ditangkap bersama rekan perempuannya bersama Natasya alias Selin.

Keduanya ditangkap polisi saat berada di dalam kamar Hotel Pasific, Kota Batam.

Akibat kasus narkoba yang menyeretnya jadi tersangka, Partai Nasdem pun memecat Azhari David Yolanda.

Keputusan ini sudah diumumkan beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved