BATAM TERKINI
Polisi Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam
Polisi telah melimpahkan berkas perkara milik Azhari David Yolanda ke Kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses penelitian dari kejaksaan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Barelang telah melimpahkan berkas perkara milik Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam.
"Ya sudah, kemarin [Rabu 22 Februari 2023] kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi Tribun Batam, Kamis (23/2/2023).
Setelah pelimpahan tahap 1 ini, kata Lulik, jaksa akan meneliti terlebih dulu berkas perkara tersebut.
Apabila dinyatakan lengkap, maka pihaknya bakal segera melakukan tahap 2 yaitu menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam.
Baca juga: Partai Nasdem Pecat Azhari David Yolanda, Amsakar Sebut Proses PAW Sudah Berjalan
Dalam kasus narkoba yang sempat menghebohkan publik tersebut, Azhari David Yolanda tak sendirian.
Eks Anggota DPRD Kota Batam itu ditangkap bersama rekan perempuannya bersama Natasya alias Selin.
Keduanya ditangkap polisi saat berada di dalam kamar Hotel Pasific, Kota Batam.
Akibat kasus narkoba yang menyeretnya jadi tersangka, Partai Nasdem pun memecat Azhari David Yolanda.
Keputusan ini sudah diumumkan beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.