BATAM TERKINI

KPU Batam Panggil Pengurus Partai NasDem Soal PAW Azhari David Yolanda

KPU Batam memanggil pengurus partai NasDem untuk mengklarifikasi terkait proses PAW Azhari David Yolanda yang terjerat kasus narkoba.

TribunBatam.id/Dok KPU Batam
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Batam di kantor KPU Batam, Sabtu (25/2/2023). KPU Batam memanggil pengurus Partai NasDem untuk mengklarifikasi mengenai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam memanggil pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Batam.

Pemanggilan pengurus DPD Partai NasDem oleh komisioner KPU Batam ini bertujuan untuk mengklarifikasi mengenai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda yang terlibat dalam kasus narkotika beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Batam, Martius mengakui proses klarifikasi ini sangat dibutuhkan untuk memproses jawaban dari KPU mengenai PAW Azhari David Yolanda.

KPU Batam mengakui jika sebelumnya telah mendapat surat dari DPRD Batam.

"(Pemanggilan) untuk memproses dalam pemberian jawaban kepada DPRD Batam,” ujar Martius, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Kejaksaan Negeri Batam

Martius mengungkap jika pengganti Azhari David Yolanda dari Partai NasDem di DPRD Batam ialah Rival Pribadi sesuai data.

Namun pihaknya masih akan memproses terlebih dahulu.

Sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 Tentang PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa telah diatur mekanisme PAW.

“Salah satunya melihat hasil perolehan suara di tahun 2019,” ujar Martius.

Pihaknya ingin mengetahui lebih jelas di Partai NasDem, baik itu secara internal, kepartaian.

Ataupun dari anggota DPRD Batam yang akan mendapat PAW dan calon yang akan menggantikan.

“Tadi sudah mendapatkan keterangan dari partai NasDem. Segera kami tindalanjuti sesuai dengan paraturan,” katanya.

Baca juga: Nasdem Batam Surati Setwan Soal Penggantian Azhari David Yolanda dengan Rival Pribadi

Ketua DPD Partai NasDem Batam, Amsakar Achmad mengatakan dalam proses klarifikasi, pihaknya telah menjelaskan mengenai prasyarat untuk proses PAW.

Yaitu calon sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan oleh partai.

“KPU yang akan mengecek, perolehan suara, dan prasyarat calon yang akan mengganti anggota DPRD sebelumnya,” kata Amsakar.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto sebelumnya mengakui pihaknya segera memproses pergantian Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda yang tersandung kepemilikan Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polresta Barelang.

Nuryanto menyebut Fraksi NasDem sudah menyurati Pimpinan DPRD Batam untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya tersebut.

“Surat dari DPD Partai NasDem sudah masuk, tinggal kita Rapim (rapat pimpinan) kan,” kata Nuryanto, Jum’at (17/2/2023) lalu.

Baca juga: Tak Ada Fakta Baru, Polisi segera Limpahkan Berkas Azhari David Yolanda ke Jaksa

Tapi Nuryanto belum menyebut jadwal rapat pimpinan tersebut. Diperkirakan dalam waktu dekat.

“Suratnya baru masuk, mungkin minggu depan,” katanya.

Usai rapim lanjut Nuryanto, maka hasilnya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk memutuskan siapa penggantinya.

“Nanti KPU yang menentukan penggantinya, itu tugas KPU,” katanya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved