Senin, 13 April 2026

BERITA KRIMINAL

Warga Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia Setelah Lakukan Pelecehan ke Polwan

Mohamad Farouk Eshak menyampaikan bahwa polwan tersebut berusia 30 tahun. Dia dilecehkan oleh seorang WNI di tempat makan

Editor: Eko Setiawan
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR – Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polisi di Malaysia karena melakukan pelecehan.

Aksi pelecehan ini dilakukan oleh pelaku terhadap seroang wanita yang bekerja sebagai petugas kepolisian.

Seorang polisi wanita (polwan) di Ampang Jaya, Malaysia, diduga menjadi korban pelecehan pria asal Indonesia.

Kini, pria yang tak diungkapkan identitasnya itu diamankan untuk dimintai keterangan.

Dilansir dari The Star, Minggu (26/2/2023), peristiwa tersebut terjadi di sebuah pusat kuliner atau food court di Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor, Malaysia, pada Kamis (23/2/2023).

Seorang perwira kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak menyampaikan bahwa polwan tersebut berusia 30 tahun.

Sementara tersangka, berusia 58 tahun.

Farouk mengatakan, polwan itu berada di food court untuk membeli makanan sekitar pukul 10.55 waktu setempat.

Tiba-tiba, dia merasakan seorang pria merabanya dari belakang.

"Dia (polwan) mengonfrontasi pria Indonesia itu tapi pria itu menyangkalnya," kata Farouk.

Farouk menuturkan, pria tersebut sedang sarapan bersama istrinya ketika peristiwa itu terjadi.

Dia malah balik menyalahkan polwan.

"Sebaliknya, tersangka yang sedang sarapan bersama istrinya justru menyalahkan polisi yang berdiri di tempat sempit," kata Farouk.

Setelah kejadian tersebut, polisi lain dihubungi dan menuju ke tempat kejadian.

Dia langsung menangkap pria tersebut, sekitar pukul 12.45 pada hari yang sama.

"Tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Farouk. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pria WNI Ditangkap Polisi Ampang Jaya Malaysia, Diduga Lecehkan Polwan di Pusat Kuliner

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved