OTOMOTIF
Tips Aman Parkir Mobil agar Terhindar Pohon Tumbang kala Musim Hujan
Kendaraan yang terparkir di bawah pohon rawan jadi sasaran pohon tumbang. Penting mengetahui tips terhindar dari bahaya ini.
TRIBUNBATAM.id - Hujan deras yang disertai angin kencang rentan membuat pohon tumbang.
Ini jelas membahayakan pengendara, jika pohon tersebut berada di tengah jalan dan menimpa mereka.
Selain pengendara, kendaraan yang terparkir di bawah pohon juga rawan jadi sasaran pohon tumbang.
Bagi pemilik kendaraan seperti mobil, penting mengetahui tips terhindar dari bahaya ini.
Pemilik mobil saat parkir sebaiknya memilih tempat yang aman dan menghindari pohon atau billboard yang bisa runtuh kapan pun.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menyarankan, bila parkir terbuka justru lebih baik berada di tempat yang tidak tertutup atap.
Banyak pemilik mobil yang ingin menghindari panas terik matahari tetapi memilih parkir di bawah pohon rindang.
Baca juga: Teliti Sebelum Beli, Kenali Ciri-ciri Mobil yang Pernah Terendam Banjir
Baca juga: Mobil Tak Boleh Isi Pertalite Lagi, Merek Kendaraan Ini Berpotensi Terdampak
"Risikonya besar, bisa dilihat dari daun-daun yang berguguran. Itu menandakan pohon sudah tua dan lapuk," kata Jusri.
Belum bila hujan tiba-tiba mengguyur, pemilik mobil terkadang tidak bisa melihat kondisi mobil di tempat parkir.
Sehingga, tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan kendaraan saat darurat.
Parkir dibawah pohon juga berisiko, selain tertimpa pohon, menurut Jusri, mobil juga bisa terkena getah yang merusak cat atau penyok akibat buah yang jatuh.
"Sebisanya hindari pohon, cuaca panas saja berbahaya apalagi saat hujan. Ketika ada angin, getah beterbangan akhirnya kena bodi. Nanti cat berjamur, belum bila kejatuhan buah, seperti mangga. Bodi bisa penyok," kata Jusri.
Kepala Bengkel Nasmoco Kaligawe Semarang Mohammad Syafruddin mengatakan, mobil yang tertimpa pohon bisa diklaim asuransi. Kerusakan itu, dikategorikan dampak bencana alam.
Biasanya, asuransi mobil dari pabrikan meliputi kecelakaan, kehilangan dan rusak akibat bencana.
"TLO dan full risk sama-sama mengcover mobil tertimpa pohon, sama seperti banjir. Itu kategorinya bencana alam dan tidak ada kesalahan pemilik," kata Syafruddin.
(*/TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pohon-tumbang-tutup-akses-jalan.jpg)