BATAM TERKINI

Lansia Jadi Tersangka Kasus Penipuan di Batam, Polisi Kejar Sampai Jawa Barat

Polisi menetapkan seorang lansi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan di Batam. Korbannya mengaku rugi ratusan juta Rupiah.

TribunBatam.id/Dok Polresta Barelang
KASUS PENIPUAN DI BATAM - Satreskrim Polresta Barelang berhadapan dengan tersangka kasus penipuan di Batam berinisial At (73) di Mapolresta Barelang, Selasa (7/3/2023). 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan AT sempat melarikan diri dari Kota Batam.

"AT berhasil kami ringkus di jalan Suka Mandi Subang Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (7/3/2023).

Budi menjelaskan, sebelum adanya jual beli tersebut, AT sempat menjual objek rumah tersebut dan mengaku sebagai Direktur PT Igata Jaya.

Namun tidak jadi karena perusahaan itu sudah pailit sejak tahun 2012.

Usaha tidak sampai di situ.

Pelaku masih mencari celah hingga akhirnya berhasil menjual rumah itu di tahun 2017.

Artinya pelaku berbohong kepada pelapor saja, seakan-akan rumah itu masih menjadi miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AT dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved