Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Rumah Sakit, Kemenkes Beri Atensi Khusus
Kemenkes bereaksi setelah mendapat kabar ibu hamil meninggal setelah ditolak ke RSUD Ciereng Subang, Provinsi Jabar.
SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Potret miris layanan kesehatan terjadi di Subang, Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Tepatnya setelah Kurnaesih (39), ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia setelah ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang pada 16 Februari 2023.
Pihak keluarga bersama bidan desa sudah mencoba membawa Kurnaesih ke rumah sakit tersebut.
Tetapi, perawat mengatakan bahwa ruangan khusus ibu melahirkan dan ICU penuh.
Perawat mempersilakan keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit lain.
Bidan desa sempat meminta perawat untuk memeriksa Kurnaesih, tapi hal itu diabaikan.
Baca juga: Ibu Hamil di Jawa Barat Meninggal Setelah Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Bidan desa dan keluarga akhirnya membawa Kurnaesih keluar dari RSUD Ciereng Subang untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Namun, dalam perjalanan, Kurnaesih muntah-muntah dan akhirnya meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mengevaluasi dan mengaudit kasus meninggalnya seorang ibu hamil usai ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).
"Maka kami sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," kata Dante, Rabu.
Baca juga: Ibu Hamil Mengaku Ditertawakan Oknum Polisi saat Lapor Suaminya Hilang
Dante mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut.
Pasalnya, pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit.
Apalagi, saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di Rumah Sakit.
Standar itu disusun untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di Rumah Sakit.
Kemenkes RI Survei Lokasi Lahan Pembangunan Gedung Baru RSUD Tarempa di Anambas |
![]() |
---|
Tim Kemenkes RI Datangi Anambas Uji Petik Kasus Malaria Tahun 2024 |
![]() |
---|
Jadwal CPNS 2024 Terbaru: Kemenkes, KLHK, Kemenag hingga Kemendikbudristek Rilis Perubahan Jadwal |
![]() |
---|
Menkes RI Bangga Poltekkes Tanjungpinang Punya Kelas Internasional |
![]() |
---|
Menkes RI di Tanjungpinang Minta Peran Puskesmas Tekan Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.