SELEB TERKINI

Adik Ammar Zoni Ungkap Kondisi Kakaknya Sehat dan Baik-baik Saja

Aditya Zoni ungkap kondisi kakaknya, Ammar Zoni yang kini ditahan di kantor polisi atas kasus narkoba. Ditemukan sabu-sabu di kediaman Ammar Zoni.

Instagram
Ammar Zoni ditangkap polisi karena narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam. Adik Ammar Zoni ungkap kondisi kakaknya, Sabtu (11/3/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Aditya Zoni ungkap kondisi kakaknya, Ammar Zoni, Sabtu (11/3/2023).

Ammar Zoni ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Karena hal itu, kini Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian.

Aditya Zoni ungkap kondisi kakaknya saat ditemui awak media di kantor polisi.

Dilansir dari youtube Intens Investigasi, Aditya Zoni sebut kakaknya dalam kondisi sehat.

Selain itu Aditya juga sebut kondisi suami Irish Bella baik-baik saja.

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf ke Irish Bella usai Ditangkap

"Alhamdulillah sehat, baik-baik aja," ujar Aditya Zoni.

Akan tetapi, Aditya Zoni enggan banyak komentar soal kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Aditya Zoni hanya meminta doa untuk sang kakak yang kini ditahan pihak yang berwajib.

 "Doain aja yang terbaik ya," terang Aditya Zoni.

Dikatakan Aditya Zoni, sang kakak telah mendapatkan pelajaran dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Apalagi, Ammar Zoni telah ditangkap atas kasus narkoba yang kedua kalinya.

Aditya Zoni mengungkapkan kondisi kakaknya, Ammar Zoni
Aditya Zoni mengungkapkan kondisi kakaknya, Ammar Zoni yang baru saja tertangkap atas kasus narkoba.

"Ini pelajaran," tutur Aditya Zoni.

Kini, Aditya Zoni tak bisa berbuat banyak saat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.

"Ya doa yang terbaik aja supportnya sebagai adik," ungkap Aditya Zoni.

Sementara itu, Aditya Zoni juga mengungkapkan kondisi Irish Bella.

Baca juga: Biodata Ammar Zoni, Suami Irish Bella Terjerat Narkoba untuk Kedua Kali

Aditya Zoni mengungkapkan bahwa Irish Bella dalam kondisi baik-baik saja.

"Semuanya baik-baik saja," terang Aditya Zoni.

Ammar Zoni Ditangkap

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan, Junat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.

"Di sentul (ditangkapnya)," ucapnya.

Saat itu, Trunoyudo belum banyak berkomentar karena masih harus melakukan proses penyelidikan.

Namun, kini Ammar Zoni sudah diamankan dengan dua orang rekannya.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Motif Ammar Zoni Pakai Sabu

Saat ini, polisi belum mengungkap alasan Ammar Zoni dan kedua lainnya memakai narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah memakai narkoba sebanyak tiga kali terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2023.

"Masih kami lakukan pendalaman."

"Karena proses pemeriksaan masih berlangsung harus ditemukan kesesuaian saksi dengan tersangka, tersangka dengan bukti," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dalam YouTube Seleb Oncam, Jumat (11/3/2023).

Ade Ary juga menjelaskan tentang persoalan proses rehabilitasi ini akan dilaksanakan sebagaimana dengan undang-undang yang berlaku.

"Prosedur penyalahgunaan narkoba telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, kami patuh dengan aturan tersebut, dan berkomitmen," katanya.

Kini sang aktor dalam masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang digunakannya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi sabu berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening sabu berat 0,14 gram.Adanya penangkapan tersebut, ancaman yang akan dijalani Ammar Zoni adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ketiganya terancam disangkakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Air Rumi Putra Ammar Zoni Masih Acuh dan Tak Mau Pegang Ara Puti Sabai Akbar

(Tribunnews.com/Pra/Abdi Ryanda Shakti/Rinanda Dwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Kondisi Ammar Zoni setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba, Aditya Zoni: Baik-baik Aja

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved