Tiga Warga Rusia Malah Jadi PSK di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan

Imigrasi menangkap tiga warga Rusia yang berprofesi sebagai PSK di Bali. Mereka juga menyalahi izin tinggal di Indonesia.

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Dok Humas Imigrasi
Imigrasi menangkap tiga WNA asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Seminyak, Bali. 

BALI, TRIBUNBATAM.id - Tiga warga negara Rusia malah berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial alias PSK di Bali.

Ini terungkap saat petugas imigrasi mendatangi vila mereka di kawasan Seminyak pada Jumat (10/3/2023).

Ketiga warga Rusia berinisial Vs, Il dan Te itu diketahui menyalahi izin tinggal.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan.

Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 21.05 WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju negara asal ketiga WNA tersebut.

Penangkapan WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan.

Pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata Silmy.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved