KARIMUN TERKINI
CARA dan SYARAT Urus Paspor Satu Hari Langsung Jadi di Karimun
Bagi yang ingin mengurus paspor satu hari jadi, bisa dilakukan di Kantor Imigrasi kelas IIB Tanjungbalai Karimun. Apa syarat dan bagaimana caranya?
Penulis: Yeni Hartati |
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi kelas IIB Tanjungbalai Karimun, kini melayani proses pembuatan paspor dengan waktu yang singkat atau hanya satu hari.
Pembuatan paspor satu hari itu merupakan inovasi layanan dari Dirjen Imigrasi untuk masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor dalam waktu singkat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani mengatakan, layanan paspor percepatan itu bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Karimun.
Sophian mengatakan, persyaratan untuk pembuatan paspor itu sama seperti permohonan paspor pada umumnya.
"Untuk menikmati layanan itu, warga bisa datang pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Syaratnya sama seperti paspor biasa," ujar Sophian, Minggu (12/3/2023).
Sopian menambahkan, perbedaan paspor percepatan itu waktunya lebih cepat, dan biaya pengurusannya lebih besar sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan.
"Biaya pengurusan itu Satu Juta sesuai dengan PNBP, ini inovasi layanan dari Dirjen Imigrasi untuk membantu masyarakat dalam menerbitkan paspor di hari yang sama," ujarnya.
Selain itu, Sophian menyebut sejauh ini layanan tersebut telah dinikmati sejumlah masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat.
"Sudah ada beberapa masyarakat yang mengurus layanan itu," katanya.
Menurutnya, layanan paspor same day ini menjadi alternatif bagi pemohon paspor dengan keperluan mendesak dan atau hanya memiliki waktu di akhir pekan.
"Artinya, layanan paspor sehari jadi ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin," ujarnya.
Adapun pengurusan paspor biasa, persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat yakni dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (*wajib e-KTP atau surat perekaman e-KTP).
Disusul Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, atau Ijazah, Surat Nikah, Akte Nikah bagi yang telah menikah dan atau surat baptis. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Ajak Berantas Rokok Ilegal, Pedagang Berikan Komentar Mereka |
|
|---|
| Kabar Baik Untuk Pelajar SD dan SMP di Karimun, Sebentar Lagi Seragam Sekolah Akan Dibagikan |
|
|---|
| Pertalite di Pulau Unggar Karimun Ludes, Kini Harga Pertamax 92 Capai Rp16 ribu Per Liter |
|
|---|
| Sekolah di Karimun Tidak Semua Menyajikan Menu Presiden, Ada Lakse Kuah Jadi Pilihan |
|
|---|
| Akses Menuju 5 Sekolah di Karimun Rusak Parah, Lubang Jalan Ancam Keselamatan Pelajar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.