Selasa, 14 April 2026

Rumah Dito Mahendra Kena Geledah KPK Imbas TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung

Penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Senin (13/3/2023).

TribunBatam.id/Istimewa
Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt Jubir KPK), Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra terkait dugaan TPPU Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rumah Mahendra Dito S atau Dito Mahendra digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan DKI Jakarta.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra oleh penyidik KPK ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Dito Mahendra sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved