BERITA KRIMINAL
GEGARA Cemburu, Seorang Mantri di Banten Suntik Pak Kades hingga Tewas
Gegara dibakar api cemburu melihat istrinya makan bersama Pak Kades, seorang Mantri di Serang Banten menyuntik Pak Kades hingga tewas.
TRIBUNBATAM.id, SERANG - Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir tewas setelah ditusuk suntikan berisi cairan obat oleh Mantri berinisial S.
Aksi sang Mantri itu disebut karena pelaku merasa cemburu melihat foto istrinya yang berinisial NN sedang makan bareng korban
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan obat itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujar Pengacara mantri berinisial S, Raden Elang Mulyana dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (14/3/2023).
Raden mengatakan, cairan dalam jarum suntik yang digunakan mantri S itu adalah obat injeksi bermerk Sidiandryl Dyphenhydramine.
Raden menambahkan, alasan pelaku menyuntikkan cairan obat injeksi tersebut ke tubuh korban adalah untuk memberikan efek jera.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas saja, tapi korban sesak napas, sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," sambungnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Bandung, Tersangka Tetangga Korban Baru Tinggal Sepekan
Menurut Raden, Mantri S telah beberapa kali mengingatkan sang istri perihal kecemburuannya tersebut.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," katanya.
Terkait pengakuan itu, Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kandungan obat tersebut dengan meminta bantuan ahli.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu nanti mereka yang menjelaskan," kata Hujra, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu terkait Mantri S sebagai tersangka, Hujra menjelaskan, polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir hingga hasil autopsi tim forensik diketahui.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ujar Hujra. Mantri S pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama sehari.
Dia ditangkap saat mengantar korban yang mengalami sesak napas ke RSUD Banten akibat obat yang disuntikkannya.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," tandas Hujra. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20161227_131147.jpg)