LIGA INDONESIA

Hasil Sidang Komdis PSSI 14 Maret 2023, Persib Terkena Sanksi Denda Rp 50 Juta

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI menyebutkan Persib Bandung terkena sanksi denda Rp 50 juta, Nurhidayat larangan dua pertandingan.

PERSIB
Persib Bandung menelan kekalahan 0-2 saat melawan Persik Kediri di pekan 29 BRI Liga 1 2022-2023, Rabu (8/3/2023) pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) resmi mengeluarkan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di pekan terakhir.

Dilansir Tribunbatam.id dari laman resmi PSSI, sanksi Komdis PSSI menyasar pada tiga klub Liga 1 2022-2023.

Sanksi pertama diberikan kepada ofisial Persikabo 1973, Budi Setiawan.

PSSI memberlakukan sanksi denda Rp 25 juta terhadap Budi Setiawan karena bersikap provokatif saat laga melawan Bali United.

Disebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan Budi Setiawan yakni menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan.

Kejadian tersebut terjadi pada laga Persikabo 1973 vs Bali United pada 3 Maret 2023.

Sanksi kedua diberikan kepada pemain Bhayangkara FC, Nurhidayat.

Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan 31: Persija vs PSIS, Persib vs Dewa United, PSM vs Bhayangkara FC

Nurhidayat terkena sanksi larangan bermain dua laga setelah melakukan serious foul play.

Kejadian itu terjadi saat laga PSS Sleman vs Bhayangkara FC pada 6 Maret 2023.

Nurhidayat disebut melakukan pelanggaran keras terhadap tim lawan.

Sementara sanksi terakhir diberikan kepada tim Persib Bandung.

Persib Bandung terkena sanksi denda Rp 50 juta karena mengoleksi lima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Hujan kartu terjadi saat Persib Bandung ditekuk Persik Kediri pada 8 Maret 2023.

Persib Bandung harus mengakui keunggulan Barito Putera pada laga lanjutan BRI Liga 1 2022-2023, Senin (27/2/2023)
Persib Bandung harus mengakui keunggulan Barito Putera pada laga lanjutan BRI Liga 1 2022-2023, Senin (27/2/2023) (PERSIB)

Berikut daftar sanksi Komdis PSSI 14 Maret 2023:

1. Sdr. Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 3 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Sdr. Nurhidayat HH (Pemain Bhayangkara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bhayangkara FC
- Tanggal Kejadian: 6 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000

3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 8 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

(Tribunbatam.id/dns)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved