PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM
Bukan Perjalanan Fiktif, Kasat Reskrim Sebut Perjalanannya ada Tapi Belum Dibayar ke Travel
Kasus perjalanan dinas anggota Dewan kota Batam terus ditangani Polresta Barelang. Sejauh ini Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah Anggota dewan Kota Batam menjalani pemeriksaan terkait kasus perjalanan Dinas. Kasus tersebut diketahui terjadi pada tahun 2016 lalu.
Pemeriksaan sendiri dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) dan didampingi oleh pihak penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada Tribunbatam.id mengatan kalau pemeriksaan sendiri dilakukan di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (16/3/2023).
"Memang pemeriksaan itu dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan tersebut untuk mencari tahu seberapa banyak kerugian negara yang muncul di dalamnya," sebut Budi lagi.
Menurut Budi, kasus ini bukanlah perjalanan dinas fiktif. Namun kasus perjalanan dinas saja.
Dan target mereka bukanlah anggota dewan, tetapi oknum yang melakukan penipuan terkait kasus perjalanan dinas.
"Disini saya mau kasih penjelasan, ini bukan masalah perjalanan dinas fiktif, tetapi perjalanan dinas. Ada laporan dari pihak ke tiga ke BPK. pihak ke tiga ini adalah agen travel yang jasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi uang perjalanan dinas sampai saat ini belum dibayarkan," sebut Budi lagi.
Maka dari itu, BPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota dewan untuk mengetahui berapa kerugian negara yang disebabkan atas kasus perjalanan dinas ini.
"Jadi kita sekarang masih menunggu dari BPK berapa hasil kerugian negara yang dilakukan oleh oknum ini," sebutnya lagi.
Sejauh ini pemeriksaan masih terus dilakukan secara maraton. Sebab banyak saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Karena banyak saksi yang diperiksa, dilakukan secara maraton. Dan mereka semuanya diperiksa masih sebagai saksi," tegasnya.
Kasus perjalanan dinas fiktif ini terungkap setelah salah satu agen Travel di Kota Batam mengadukan permasalahan ini ke BPK kalau uang perjalanan dinas pada tahun 2016 lalu belum juga dibayarkan.
Kasus ini ditangani oleh Tipikor Satreskrim Polresta Barelang dan sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK untuk mengetahui berapa kerugian negara di dalamnya..(Koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14032023Kasat-Reskrim-Polresta-Barelang-Kompol-Budi-Hartono.jpg)