BERITA KRIMINAL

Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi, Beraksi di 9 TKP

TF dan AT, dua pelaku spesialis curanmor di Tanjungpinang ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Selain mereka, penadah juga ditangkap

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polresta Tanjungpinang
Dua pelaku curanmor dan seorang penadah saat diamankan Jatanras Polresta Tanjungpinang, baru-baru ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Dua pelaku berinisial TF (29) dan AT (30) itu terpaksa dilumpuhkan polisi, lantaran nekat melawan saat hendak ditangkap.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, dua pelaku ini ditangkap di Jalan DR Sutomo Tanjungpinang, pada Rabu (15/3/2023) kemarin.

"Dua pelaku curanmor. Satu lagi penadah berinisial BM. Ketiga pelaku telah kita amankan di Mapolresta Tanjungpinang," ujar Ipda Freddy, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, pelaku TF dan AT sempat melawan saat hendak ditangkap.

Alhasil polisi melakukan upaya tegas dan terukur dengan menembak kaki dua pelaku.

Baca juga: Korban Curanmor di Sekupang Batam Bisa Cek ke Mapolsek Bawa BPKB dan STNK

Freddy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku curanmor ini sudah melancarkan aksinya di 9 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku terakhir beraksi di Jalan Haji Ungar pada Selasa 14 Maret, jam sebelas malam. Pelaku juga residivis," ungkapnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved