BERITA JAWA BARAT
200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung Disita Polisi dan Kemendag
Polisi dan PPNS Kemendag menyita 200 bal pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung.
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Sebanyak 200 bal pakaian bekas impor disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dari sebuah gudang di Kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung.
Penyitaan ini menyusul adanya larangan pakaian bekas impor oleh pemerintah pusat karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, penyitaan ini juga didasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Sebanyak 200 bal pakaian bekas impor ini disita petugas Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (21/3/2023).
Barang itu disimpan di gudang penyimpanan pakaian bekas impor yang berlokasi tak jauh dari Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung.
"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," kata Ibrahim dalam pesan singkatnya, Rabu (22/3/2023).
Menurut Ibrahim, penyitaan ini bermula dari adanya laporan aktivitas penurunan muatan barang di lokasi itu.
Polisi kemudian melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa barang tersebut adalah pakaian impor bekas.
"Petugas Polda Jabar dan Kemendag kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan serta menyita barang-barang tersebut," kata dia. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tak Pernah Berutang, 560 Warga Garut Mendadak Ditagih Pinjaman oleh PNM |
![]() |
---|
7.000 Al Quran di Masjid Raya Al Jabbar Bandung Hilang Sejak Masjid Dibuka untuk Umum |
![]() |
---|
12 Rumah Mewah di Lembang Jawa Barat Hancur Diterjang Longsor |
![]() |
---|
Kembali Geledah Gedung Balai Kota Bandung, KPK Bawa Sebuah Koper Terkait Kasus Suap |
![]() |
---|
RELA Nyebur ke Sungai Demi Uang Rp 15 Juta, Seorang Penyapu Koin Ternyata Kena Prank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.