Sabtu, 25 April 2026

BATAM TERKINI

43 Pria Diduga Pelaku Kejahatan Diangkut saat Penggerebekan Kampung Aceh Batam 

Sebanyak 43 orang yang diduga pelaku kejahatan diamankan Tim gabungan TNI dan Polri dan dibawa ke Mapolresta Barelang Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tim gabungan TNI dan Polisi mendatangi Kampung Aceh Batam tepatnya di kawasan ruli, Selasa (22/3/2023) dan mengamankan 43 pria yang diduga pelaku kejahatan, mulai pemain gelper hingga pengguna narkoba. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan TNI dan Polisi mendatangi Kampung Aceh Batam tepatnya di kawasan ruli, Selasa (22/3/2023).

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan TNI Polri mengamankan 43 pria yang diduga pelaku kejahatan, mulai pemain gelper hingga pengguna narkoba.

Semuanya langsung diangkut ke Mapolresta Barelang Batam

Dari lokasi penggrebekan, Polisi tak hanya mengamankan orang saja tapi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti mesin judi dan pendukung alat-alat transaksi narkoba. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho usai penggerebekan Kampung Aceh bersama tim gabungan TNI Polri, Selasa (21/3/2023) langsung melakukan konferensi pers di halaman Mapolresta Barelang Batam

Ia menyampaikan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan jajarannya dari lokasi Kampung Aceh.

Baca juga: RAZIA Kampung Aceh di Batam Sempat Mencekam, Kapolres dan Dandim Susuri Gang

“Kita mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan 4 orang kedapatan tangan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya. 

Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta juga ditemukan senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian,

Sementara itu Satresnarkoba Polresta Barelang amankan 4 orang yang sedang konsumsi narkoba. 

"Ada 4 loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api,” bebernya. 

Setelah dilakukan penertiban lokasi, Polisi pun  tersebut langsung melakukan pemasangan polisi Line disetiap lokasi yang digrebek.

Adapun barang bukti pendukung narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, 3 timbangan digital, dan plastik kecil. 

Ia menyampaikan semua orang yang diamankan akan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka pemakai, penjual atau hanya bermain gelper. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved