RAMADAN 2023
Syarat dan Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Ramadan menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk menunaikan zakat. Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, zakat merupakan cara untuk
Zakat dapat dialokasikan untuk membantu umat Islam membebaskan diri dari perbudakan.
Banyak orang yang tinggal di negara miskin menderita perbudakan ekonomi di tangan tuan tanah maupun dan perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
4. Orang yang terlilit utang (Al-Gharimin)
Gharim adalah orang-orang yang terbebani utang karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial dan bukan untuk perbuatan maksiat, misalnya menolong anak yatim atau merenovasi sekolah.
Orang-orang ini tergolong sebagai penerima zakat jika tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar untuk membayar utang.
5. Mualaf (Al-Mu'allafat-Qulubuhum)
Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang baru masuk ke agama Islam untuk mendukung penguatan iman dan takwa.
Zakat yang diberikan kepada mualaf juga sebagai bentuk pertolongan dan solidaritas sesama umat Muslim.
6. Fisabilillah
Kaum fisabilillah berarti orang atau sekelompok orang yang kegiatannya berjuang di jalan Allah, menegakkan agama Islam, dan untuk tujuan yang benar.
Para fisabilillah penerima zakat dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam maupun individu yang menyiarkan Islam di daerah terpencil.
7. Musafir (Ibnas-Sabil)
Seorang musafir mengacu pada orang yang meninggalkan rumahnya untuk tujuan tertentu yang sah, namun tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumah atau meneruskan perjalanannya.
Musafir dalam konteks saat ini juga dapat diartikan sebagai pengungsi.
8. Amil zakat (Al-'Amilina 'Alayha)
Petugas yang mengumpulkan, mengelola, menjaga, dan membagikan zakat juga berhak mendapat zakat.
Selain delapan golongan penerima yang disebutkan di atas, maka pemberian itu tidak termasuk zakat meskipun untuk tujuan yang baik atau bersifat filantropi seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan kegiatan amal lain yang memenuhi syarat sebagai sedekah.
Selain Indonesia, Berikut 12 Negara Tetapkan Lebaran pada Sabtu 22 April 2023 |
![]() |
---|
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023 |
![]() |
---|
Paket Berbuka Puasa The Harris Ramadan Hanya di Harris Batam Centre |
![]() |
---|
Jokowi Mita Dana Buka Puasa yang Sudah Dianggarkan Dialihkan ke Fakir Miskin |
![]() |
---|
3 Doa Buka Puasa yang Shahih, Bahasa Arab, Latin beserta Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.