BATAM TERKINI

Kasus Asusila di Batam Ini Terbongkar Setelah Korban Susah Menghubungi Tersangka

Kasus asusila di Batam terungkap setelah kakak dan ibu korban membuat laporan ke Polsek Bengkong.

|
TribunBatam.id/Dok Polsek Bengkong
KASUS ASUSILA DI BATAM - Tersangka kasus asusila di Batam berinisial Gn (32) di Polsek Bengkong, Rabu (22/3/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Bengkong bersama Jatanras Polresta Barelang menangkap Gn (32) tersangka kasus asusila di Batam.

Penangkapan tersangka kasus asusila di Batam ini berlokasi di area Harbour Bay, Rabu (22/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Laporan polisi yang dibuat oleh kakak dan ibu kandung korban dalam kasus asusila di Batam ini menjadi dasar polisi untuk menangkap pria yang memiliki tato di lengan kirinya itu.

Laporan polisi nomor : LP-B / 11 / I / 2023 / SPKT / Polsek Bengkong / Polresta Barelang /Polda Kepri , tanggal 16 Januari 2023 dibuat keluarga korban berinisial Ay (17) setelah berkata jujur kepada kakaknya.

Remaja putri korban kasus asusila di Batam itu mengaku kepada kakaknya jika ia sudah tak lagi perawan.

Tak hanya itu, kepada kakaknya pula, ia mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak delapan kali.

"Korban mengakui perbuatannya kepada kakaknya setelah terduga pelaku tidak bisa dihubungi lagi oleh korban," ungkap Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy melalui Kanit Reskrim, Ipda Anwar Aris, Sabtu (25/3/2023).

Kepada polisi, tersangka melancarkan aksinya dalam kasus asusila di Batam itu pada sebuah indekos di kawasan Bengkong pada Februari 2022 lalu.

Hingga terakhir pada November 2022.

Saat mendengar pengakuan dari sang adik, kakak korban dan ibu kandung korban langsung naik pitam dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bengkong.

Aris menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan kemudian langsung mencari informasi dan keberadaan terduga pelaku.

Pencarian terus dilakukan hingga pada Rabu (21/3/2023) Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong di backup tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat sumber informasi keberadaan diduga pelaku kasus asusila di Batam tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa GN sedang berada di sekitar Harbour Bay Batuampar. Kami bergerak cepat dan menangkap pelaku saat sedang duduk," ungkapnya.

Pelaku yang saat itu tidak berkutik, kemudian dibawa ke Polsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini GN sudah kami tahan. Kami sedang melakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas atas kasus ini. Nanti kami informasikan lagi selanjutnya," ungkap Aris.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved