Senin, 11 Mei 2026

BATAM TERKINI

Seorang Remaja di Batam Jadi Korban Asusila Pacar Ibunya saat Datang ke Rumah

Seorang remaja di Bengkong Batam jadi korban asusila pacar ibunya yang sedang bertamu ke rumah mereka. Saat kejadian, ibu korban sedang tak di rumah.

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Bengkong
Pelaku kasus asusila berinisial LS (35) saat berada di Mapolsek Bengkong Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial LS (35) diamankan Polsek Bengkong karena diduga melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Korbannya merupakan seorang remaja putri warga Bengkong yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa ( 21/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB di kawasan Bengkong.

Saat itu, pelaku sedang bertamu ke rumah korban. Diketahui, pelaku merupakan kekasih dari ibu korban.

Dikarenakan korban sedang demam, pelaku menawarkan diri untuk memijat korban.

Saat memijat korban, ada beberapa hal aneh yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Enam Remaja Diamankan Polisi karena Ikut Balap Liar di Jalan Lintas Timur Bintan

Mulai dari menyuruh korban untuk telungkup hingga membalikkan badan korban.

"Korban yang saat itu, dalam posisi telentang, dimanfaatkan oleh pelaku untuk memegang payudara hingga bagian sensitif korban," kata Aris.

Tidak sampai di situ saja, pelaku kemudian menyuruh korban untuk mencium bibirnya.

Namun korban menolak, kemudian berlari masuk ke dalam kamarnya.

Korban yang saat itu sedang panik langsung mengunci pintu, dan menghubungi ibunya yang sedang berada diluar rumah, untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Ibu korban pun naik pitam, setelah mendengar hal tersebut. Dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkong.

"Berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 37 / III / 2023 / SPKT / Polsek Bengkong / Polresta Barelang / Polda Kepri, tanggal 22 Maret 2023, kamipun menangkap pelaku keesokan harinya Rabu, (22/3/2023) di kawasan Bengkong," jelas Aris.

Dari hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya tersebut.

Meski demikian, pelaku tetap dibawa ke Polsek Bengkong untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Saat ini pelaku sedang berada di ruang tahanan Mapolsek Bengkong. Sembari menunggu pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," ujar Aris. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved