Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD

Heboh transaksi janggal Kemenkeu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menjawab tantangan Menko Polhukam Mahfud MD.

TRIBUN/DANY PERMANA
HEBOH TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menjawab tantangan Menko Polhukam Mahfud MD untuk hadir dalam rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023). 

"Saya minta Pak Mahfud MD tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," ujarnya.

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut.

Dalam arti, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved