KPK GELEDAH KANTOR KEMENTERIAN ESDM

Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Taksir Kerugian Miliaran Rupiah

Penyidik KPK mengungkap korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM. Mereka menaksir kerugian mencapai miliaran Rupiah.

Tribun Bali/Istimewa
Kementerian ESDM - Penyidik KPK mengungkap dugaan korupsi tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM. Kerugian ditaksir mencapai miliaran Rupiah. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian ESDM.

Tak tanggung-tanggung, KPK menyebut dugaan korupsi tunjangan tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK menduga, tersangka memangkas anggaran tukin pegawai Kementerian ESDM serta dinikmati sejumlah oknum di sana.

Beberapa uang itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku, membeli aset, dan ‘operasional’.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Ali Fikri Umumkan Penyidikan Baru

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) begitu ya,” ucap Ali Fikri kepada sejumlah awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

Menurut Ali, perbuatan para pelaku bisa masuk kategori pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” ujar Ali.

Juru Bicara KPK itu menambahkan, KPK masih akan terus didalami aliran dana dari korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM tersebut.

Termasuk sejumlah informasi yang telah dikantongi penyidik.

KPK sebelumnya menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Ruang Ditjen Minerba Kena Obok Obok

KPK kemudian mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait tadi, pemotongan tunjangan Tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved