JADWAL KAPAL

Kapal Roro Teluk Singkil Gantikan KMP Senangin, Ini Jadwal dan Tarif Batam ke Lingga

KMP Teluk Singkil ini untuk menggantikan sementara Roro KMP Senangin yang baru menjalani proses perawatan atau docking tahunan sejak Selasa (21/3).

Penulis: Febriyuanda |
tribunbatam.id/Febriyuanda
Potret kapal Roro KMP Senangin saat bersandar di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kapal Roll on Roll on (Roro) KMP Teluk Singkil bakal berlayar dari Telaga Punggur, Kota Batam tujuan Pelabuhan Jagoh Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mulai hari ini, Selasa (28/3/2023).

Hadirnya Roro KMP Teluk Singkil ini untuk menggantikan sementara Roro KMP Senangin yang baru menjalani proses perawatan atau docking tahunan sejak Selasa (21/3).

Namun, yang biasanya KMP Senangin berlayar dengan tiga rute, yakni dari Lingga ke Batam maupun tujuan Jambi, Roro KMP Teluk Singkil hanya berlayar dua rute, yakni Batam dan Lingga.

Sementara, roro saat ini telah menggunakan tarif baru, setelah adanya penyesuaian dari pihak ASDP.

Penyesuaian tarif ini dilakukan pasca pihak ASDP ingin memindahkan rute Batam Lingga dan Kuala Tungkal ke Bengkalis, karena kerugian yang dialami pihaknya mencapai Rp 3,5 miliar selama tiga tahun terakhir.

Namun baru-baru ini, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga menemui Kasubdit Sarana Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Abdi Sabda, Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan (TSDP), Kementerian Perhubungan.

Hal itu, untuk membatalkan rencana perpindahan lintasan dan kembali ke lintasan awal yaitu Batam-Lingga dan Kuala Tungkal Jambi.

Baca juga: Jadwal Kapal Batam ke Berbagai Tujuan, Trip ke Selatpanjang Berangkat Pukul 1 Siang

Baca juga: Simak Jadwal Kapal Tanjungpinang pada 28 Maret 2023, 2 Trip ke Karimun

Menurut Neko, keberadaan Roro sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Lingga

"Apalagi kita saat ini sedang musim Lebaran, dan pada Idul Fitri nanti, intensitas arus mudik dan barang menggunakan Roro sangat tinggi pada tahun ini, karena tidak ada lagi PPKM,” kata Neko.

Namun, pembatalan tersebut seiring dengan adanya penyesuaian tarif baru, dengan harga lebih mahal dari sebelumnya.

Berikut jadwal KMP Teluk Singkil ke Lingga dan Harga Tiket Baru yang ditetapkan

Jadwal sementara KMP Teluk Singkil Batam dan Kabupaten Lingga

  • Selasa mulai 28 Maret 2023

Telaga Punggur ke Pelabuhan Jagoh (Dabo Singkep) pukul 18.00 WIB

  • Rabu (29 Maret 2023)

Dabo Singkep ke Telaga Punggur pukul 18.00 WIB

  • Selasa (4 April 2023)

Telaga Punggur ke Dabo Singkep pukul 18.00 WIB

  • Rabu (5 April 2023)

Dabo Singkep ke Telaga Punggur pukul 18.00 WIB

Untuk tarif penyeberangan kapal Roro lintasan Telaga Punggur Dabo Singkep ini merupakan tarif yang berlaku berdasarkan SK Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No 455 Tahun 2023 tanggal 27 Maret 2023, tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintasan Telaga Punggur-Dabo Singkep dalam wilayah Provinsi Kepri, yang berlaku jangka lama.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Batam ke Malaysia Lewat Puteri Harbour per 28 dan 29 Maret 2023

Baca juga: Jadwal Kapal Karimun Hari Ini, Belum Ada Peningkatan Penumpang, Cek Rutenya

Berikut Rincian Tarif Penyeberangan Kapal Roro Lintasan Telaga Punggur Batam-Dabo Singkep:

Penumpang Non Kendaraan:

  • Dewasa (usia 2 tahun ke atas) Rp 144.000
  • Bayi (usia kurang 2 tahun) Rp Rp 14.800


Kendaraan:

• Golongan I (sepeda)

Rp 143.000

• Golongan II (Sepeda motor bebek)

Rp 248.000

• Golongan III (Sepeda motor besar)

Rp 1.067.000

• Golongan IV

Kendaraan penumpang Rp 2.010.000

Kendaraan Barang Rp 1.949.000

•Golongan V

Kendaraan Penumpang Rp 3.160.000

Kendaraan Barang Rp 3.026.000

•Golongan VI

Kendaraan Penumpang Rp 4.423.000

Kendaraan Barang Rp 3.901.000

•Golongan VII

Rp 5.107.000

•Golongan VIII

Rp 7.122.000

•Golongan IX

Rp 10.286.000

Sementara itu, berikut Rincian Tarif Penyeberangan sebaliknya, yakni Dabo Singkep-Telaga Punggur

Penumpang Non Kendaraan:

  • Dewasa (usia 2 tahun ke atas) Rp 136.000
  • Bayi (usia kurang 2 tahun) Rp Rp 14.800


Kendaraan:

• Golongan I (sepeda)

Rp 141.000

• Golongan II (Sepeda motor bebek)

Rp 245.000

• Golongan III (Sepeda motor besar)

Rp 1.063.000

• Golongan IV

Kendaraan penumpang Rp 2.004.000

Kendaraan Barang Rp 1.943.000

•Golongan V

Kendaraan Penumpang Rp 3.150.000

Kendaraan Barang Rp 3.016.000

•Golongan VI

Kendaraan Penumpang Rp 4.411.000

Kendaraan Barang Rp 3.889.000

•Golongan VII

Rp 5.094.000

•Golongan VIII

Rp 7.109.000

•Golongan IX

Rp 10.271.000

Untuk penyesuaian tarif ini akan berlaku dalam jangka panjang.  (*)

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved