Pemilu 2024, KPU Bintan Buka Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Dari Dua Lapas
KPU Bintan sebut ada 845 pemilih dari warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2024. Maka itu pihaknya buka empat TPS khusus
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan membuka empat TPS khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di wilayah Kabupaten Bintan untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, dua lapas itu yakni Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Menurutnya, ada sebanyak 845 pemilih dari WBP yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti dan akan dibagi dalam empat TPS.
Yakni TPS 901 di Lapas Narkotika sebanyak 263 pemilih dan TPS 902 sebanyak 263 pemilih.
Selanjutnya, untuk Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang TPS 903 sebanyak 250 pemilih, dan TPS 904 sebanyak 69 pemilih.
Baca juga: Coklit Data Pemilih 2024 Selesai, KPU Bintan Kini Kejar Tahapan Penyusunan DPHP
"Jadi totalnya semua sebanyak 845 pemilih di Lapas Umum dan Narkotika yang akan memilih di empat TPS yang akan kita sediakan pada pemilu 2024 nanti," ungkapnya.
Haris menambahkan, untuk di kawasan pariwisata Lagoi dan kawasan industri Lobam, pihaknya masih dalam pengumpulan data.
"Untuk TPS khusus di Lobam sudah mengirimkan data, berupa NIK namun belum lengkap, dan untuk Lagoi masih didata," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29032023Komisioner-KPU-Bintan-Haris-Daulay.jpg)